Penistaan Agama
Muhammad Kece dan Yahya Waloni Ditangkap, Direktur P3S: Kapan Abu Janda Cs Ditangkap?
Tapi sampai kini laporan terhadap Abu Janda CS dan Eko Kunthadi yang dilaporkan Roy Suryo belum ada tindak lanjutnya
TRIBUN-TIMUR.COM - Pekan lalu, Bareskrim Mabes Polri menangkap dua orang yang diduga melakukan penistaan agama. Muhammad Kece dan Yaya Waloni.
Keduanya ditangkap dengan bukti rekaman video yang beredar di media sosial.
Menanggapi penangkapan ini, Direktur Political and Public Policy Studies (P3S), Jerry Massie berharap pihak kepolisian juga bertindak sama dalam menangani kasus atau menanggapi laporan terhadap para Buzzer.
"Polisi juga harus credible dalam memilih kasus. Saya sangat apresiasi dengan penangkapan Muhammad Kece dan juga Yahya Waloni. Tapi sampai kini laporan terhadap Abu Janda CS dan Eko Kunthadi yang dilaporkan Roy Suryo belum ada tindak lanjutnya," ujar Jerry, Sabtu akhir pekan lalu.
Meskipun pernah dilaporkan ke Polisi dalam kasus Rasisme, penistaan Agama hingga pencemaran nama baik, Abu janda menurutnya seperti kebal terhadap hukum.
"Iya fakatnya begitu, tak tersentuh hukum. Harusnya, Polisi tak boleh membeda-bedakan orang atau kasus. Akhirnya yang bersangkutan merasa jumawa dan bakal bikin pelanggaran karena merasa tak akan dijebloskan ke penjara," urainya.
"Ada apa dengan kawan-kawan polisi? Tak perlu takut menjebloskan para kelompok buzzer kalau sudah jelas-jelas melanggar UU ITE. Saya juga mendesak agar kasus Eko Kuntadi tetap diusut, jika sudah P18 segera saja ke penyidikan jangan kasus malah di SP3-kan," kata dia.
Oknum-oknum buzzer seperti Abu Janda, Deni Siregar ini menurutnya, banyak bikin gaduh ruang publik.
“Mau buzzer atau siapapun dia, kalau melanggar hukum ya tempatnya prodeo. Oknum buzzer tak boleh dilindungi jika melanggar,” kata dia.
”Harusnya para pegiat sosial media memberikan pendidikan moral bagi anak-anak muda. Kalau pejabat salah jangan dibela-belain. Kalau bisa berikan kritik yang membangun," pungkasnya.(*)