Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penistaan Agama

Muhammadiyah dan NU Pertanyakan Alasan Polisi Tak Proses Kasus Abu Janda Cs

Indonesia adalah negara hukum. Tidak ada dan tidak boleh ada individu atau kelompok yang kebal hukum

Editor: Muh. Irham
KOMPAS TV
Pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda. 

“Polisi juga harus credible dalam memilih kasus. Saya sangat apresiasi dengan penangkapan Muhammad Kece dan juga Yahya Waloni. Tapi sampai kini laporan terhadap Abu Janda CS dan Eko Kunthadi yang dilaporkan Roy Suryo belum ada tindak lanjutnya,” ujar Jerry, Sabtu (28/8).

Meskipun pernah dilaporkan ke Polisi dalam kasus Rasisme, penistaan Agama hingga pencemaran nama baik, Abu janda menurutnya seperti kebal terhadap hukum.

“Iya fakatnya begitu, tak tersentuh hukum. Harusnya, Polisi tak boleh membeda-bedakan orang atau kasus,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved