Yahya Waloni
Sederet Aksi Kontroversial Yahya Waloni: Tabrak Anjing hingga Sebut Injil Fiktif, Kini Ditangkap
Yahya Waloni pernah sengaja menabrak anjing, mendoakan ulama KH Quraish Shihab cepat mati, tak percaya adanya Covid-19, hingga sebut Injil kitab palsu
TRIBUN-TIMUR.COM - Ustaz Yahya Walonikembali jadi perbincangan.
Selama ini, Yahya Waloni kerap disorot lantaran sejumlah pernyataannyai dalam ceramahnya disebut kontriversial.
Mulai dari pengakuan Yahya Waloni pernah sengaja menabrak anjing, mendoakan ulama KH Quraish Shihab cepat mati, tak percaya adanya Covid-19 di Indonesia, hingga sebut Injil kitab palsu.
Pernyataan tentang Injib kitab palsu inilah yang pada akhirnya membuat Yahya Waloni ditangkap.
Ustaz Yahya Waloni ditangkap oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, di rumahnya di wilayah Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (26/8/2021) sore.
Kabar penangkapan Yahya Waloni dibenarkan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono
"Ya benar," kata Rusdi saat dikonfirmasi wartawan.
Yahya Waloni ditangkap atas laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Selasa (27/8/2021) lalu.
Penangkapan Yahya Waloni diduga tindak lanjut atas laporan Komunitas Masyarakat Cinta Pluralisme ke Bareskrim Polri.
Laporan tersebut terdaftar dengan Nomor: LP/B/0287/IV/2021/BARESKRIM tertanggal Selasa, 27 April 2021.
"Kami melaporkan Yahya Waloni atas dugaan menista agama melalui Injil. Dia juga kami laporkan karena menyebar ujaran kebencian berlatar SARA," kata Koordinator Masyarakat Cinta Pluralisme Christian Harianto dalam keterangannya, Rabu (28/4/2021).
Christian menyatakan ceramah Ustaz Yahya dipersoalkan usai menyebut Injil sebagai fiktif alias palsu.
Hal ini dianggap sebagai tindakan ujaran kebencian berdasarkan SARA.
Selain Yahya, Christian menyatakan pihaknya juga melaporkan pemilik akun YouTube Tri Datu yang menjadi medium Ustaz Yahya Waloni menyampaikan ceramahnya tersebut.
"76 relawan ikut melapor atau hadir di Bareskrim Mabes Polri sampai hari Selasa pagi, 27 April 2021," katanya.