Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Irjen Eko Indra Heri

Nasib Irjen Eko Indra Heri Setelah 'Jembatani' Sumbangan Akidi Tio Rp 2 T, Harus Lepas Jabatan

Setelah disebut punya peran dalam sumbangan tanpa uang tersebut, Irjen Eko Indra Heri kini dapat 'ganjaran'.

Editor: Ansar
TribunSumsel
Irjen Pol Eko Indra Heri sat jabat Kapolda Sumsel. Namanya ikut dibicarakan dalam kasus dugaan hoaks yang dilakukan keluarga Akidi Tio terkait sumbangan Rp 2 triliun. 

Lantas apa itu Koorsahli Kapolri ?

Dikutip dari Wikipedia, Kamis (26/8/2021), Koorsahli Kapolri adalah yang bertugas mengkoordinasikan sahli bidang dan bertanggung jawab kepada Kapolri.

Namun dalam pelaksanaan tugas sehari-hari, Koorsahli Kapolri di bawah kendali wakapolri.

Staf Ahli Kapolri merupakan unsur pengawas dan pembantu pimpinan,terdiri dari sejumlah Perwira Ahli pada tingkat Mabes yang berada di bawah Kapolri.

Adapun staf ahli terdiri dari

* Koordinator Staf Ahli (Koorsahli)

* Staf Ahli Bidang Sosial Budaya (Sahli Sosbud)

*Staf Ahli Bidang Sosial Politik (Sahli Sospol)

* Staf Ahli Bidang Sosial Ekonomi (Sahli Sosek)

* Staf Ahli Bidang Manajemen (Sahli Jemen).

Adapun tugas Sahli Kapolri mengkaji dan menelaah secara ilmiah permasalahan di bidang sosial politik, sosial ekonomi, sosial budaya, keamanan dan manajemen yang berimplikasi pada tugas Polri, dan memberikan penalaran secara konsepsional kepada Kapolri sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengambilan keputusan atau kebijaksanaan yang bersifat makro dan strategis.

Sedangkan untuk fungsi setidaknya terdapat empat fungsi, terdiri dari :

1. Pengkajian masalah yang memerlukan perhatian Kapolri, terutama yang menyangkut bidang sosial politik, sosial ekonomi, sosial budaya dan keamanan yang berimplikasi pada tugas Polri serta manajemen Polri.

2. Penyiapan penalaran konsepsional baik atas perintah Kapolri maupun inisiatif sendiri terhadap suatu masalah yang timbul dan berkembang serta perlu pemecahan persoalan secara mendasar dan terpadu, untuk bahan pertimbangan dalam penentuan kebijaksanaan Kapolri.

3. Penyiapan dan/atau koordinasi dengan pihak terkait dalam penyiapan bahan-bahan rapat, pertemuan, seminar, kertas kerja, ceramah dan naskah lain yang diperlukan Kapolri.

4. Penyelenggaraan tugas khusus yang diperintahkan oleh Kapolri.

Sebagian artikel ini telah tayang di Sripoku.com dengan judul Apa Itu Koorsahli Kapolri, Jabatan Baru Irjen Eko Indra Heri Usai Dimutasi dari Kapolda Sumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved