Satpol PP
Hasil Pengawasan Dokter ASN, Para Direktur: Manajemen Terbantu oleh Satpol
Penegakan tersebut adalah pemantauan atau monitoring kehadiran para dokter dalam menjalankan tugasnya di RS Pemprov.
TRIBUN-TIMUR.COM - Sudah dua pekan ini, Satpol PP Provinsi Sulsel melakukan penegakan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) berupa Surat Edaran Plt Gubernur Sulsel nomor 800/4326/BKD tentang pendisiplinan tenaga kesehatan dokter dan dokter spesialis yang berstatus ASN di 7 rumah sakit Pemerintah Provinsi Sulsel.
Penegakan tersebut adalah pemantauan atau monitoring kehadiran para dokter dalam menjalankan tugasnya di RS Pemprov.
Lalu apa hasilnya? Pelaksanaan monitoring tersebut dinilai berjalan efektif dan sangat membantu manajemen rumah sakit dalam menerapkan kedisiplinan dokter di masing masing rumah sakit pemerintah tersebut.
Bahkan secara terang terangan, para direktur Rumah Sakit pemerintah tersebut menyampaikan bahwa pihak manajemen rumah sakit sangat terbantu dengan kehadiran personel Satpol PP di rumah sakit dalam memonitoring kehadiran para dokter.
“Sangat membantu manajemen rumah sakit. Kita tidak bisa sangkali itu, teman teman dari Satpol sangat membantu manajemen. Terima kasih,” ujar Direktur Rumah Sakit Labuang Baji, drg Abd Haris usai mengikuti rapat evaluasi hasil monitoring tenaga kesehatan dokter PNS di tujuh rumah sakit milik Pemprov Sulsel, Kamis (26/8/2021) di Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel.
Hal yang sama juga dikatakan, dr Kusrini Direktur RS Pertiwi. Dia mengatakan, dengan adanya Satpol melakukan pemantauan dan monitoring kehadiran para dokter, itu sangat membantu meningkatkan kebiasaan kebiasan baik para nakes dalam bekerja.
“Ini soal habit (kebiasaan). Kalau mereka para dokter terbiasa dengan kehadiran dan memenuhi jam kerjanya setiap hari di RS dimana ditugaskan sebagai PNS, maka itu akan terus berjalan dengan baik nantinya,” ujarnya.
Usai rapat evaluasi tersebut, Kepala Bidang Ops Trantibum Satpol PP Sulsel Sultan Rakib yang mempresentaikan hasil monitoring anggotanya. Hasilnya, kehadiran dokter naik.
“Kalau detailnya ada di data sudah kami paparkan per rumah sakit. Poli jam 8.00 pagi sudah ada dokternya. Progresif baguslah, Itupun yang tak hadir jelas alasannya. Bukan tanpa keterangan. Misalnya, tidak hadir atau telat hadir dari pukul 8.00-14.00 karena telah melakukan penindakan operasi malam hari atau sedang Isolasi mandiri, dan lain sebagainya," kata Sultan.
“Jadi kehadiran kami dalam memantau dan memonitoring itu bukan mau mencari kesalahan atau apa. Kami hanya mau melihat di lapangan faktanya bagaimana. Karena tugas kami memang menegakkan Perkada. Kehadiran kami memang membantu manajemen dan tentu ujungnya peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Sultan Rakib di depan para direktur RS milik Pemprov Sulsel.
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BKD Sulsel Imran Jausi. Menurut Imran, sesuai bunyi surat edaran soal pendisiplinan ASN yang dokter, langkah tepat sudah dilakukan oleh Satpol PP.(*)