Tribun Gowa
Tidak Pakai Masker, 10 Pengendara di Batas Gowa-Makassar Diswab PCR
Sejumlah pengendara terjaring operasi masker di batas Gowa-Makassar Jl Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa
Penulis: Sayyid Zulfadli Saleh Wahab | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA - Sejumlah pengendara terjaring operasi masker di batas Gowa-Makassar Jl Tun Abdul Razak, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Kamis (26/8/2021) sore.
Pantauan TribunGowa.com, beberapa pengendara yang tidak pakai masker diberhentikan oleh petugas.
Petugas gabungan ini merupakan Tim 3 PPKM Level 3 Kabupaten Gowa terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP Gowa dan beberapa petugas lainya.
Pelanggar terjaring ada yang diberi sanksi sosial berupa push up ada juga langsung Swab PCR.
Bagi pelanggar yang diswab PCR, mereka yang tidak mengenakan masker saat berkendara.
Sedangkan pelanggar yang diberi sanksi sosial lantaran memiliki masker namun tidak dipakai saat berkendara.
Terpantau, petugas juga memberikan imbauan dengan pengeras suara agar tetap mematuhi protokol kesehatan.
Koordinator Tim 3, Sugeng Priyatno mengatakan, patroli di batas Gowa-Makassar ini dalam digelar dalam rangka pemantauan PPKM Level 3 Kabupaten Gowa.
"Kami dari tim 3 ingin memastikan bahwa penerapan protokol kesehatan di batas Gowa-Makassar ini dilaksanakan dengan baik," kata Kadis Pertanian Kabupaten Gowa ini .
Sejauh ini, sebanyak 10 orang yang terjaring diberi sanksi swab PCR.
Sedangkan untuk sementara ini, ada tujuh orang yang diberi sanksi sosial berupa push up.
Selain itu, petugas gabungan juga memberikan masker secara gratis kepada pelanggar yang tidak memakai masker.
Bagi pelanggar yang diswab PCR, mereka dimanta menunjukkan kartu identitas atau KTP.
Itu dilakukan agar jika hasil swab PCRnya telah keluar, petugas akan memberitahu apakah positif atau negatif.
Jika positif akan diminta untuk isolasi mandiri.