Tribun Luwu Utara
Korban Banjir Bandang di Kampung Lombok Luwu Utara Tolak Pembangunan Tanggul
Pekerjaan yang akan dilaksanakan di Kampung Lombok adalah pembangunan tanggul tanah dan urugan batu.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Sejumlah warga bantaran Sungai Masamba di Kampung Lombok, Kelurahan Bone Tua, Kecamatan Masamba, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yang menjadi korban banjir bandang menolak rencana pembangunan tanggul.
Warga menolak dengan alasan harus ada ganti rugi lahan.
Menyikapi hal tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Sungai dan Pantai Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang (BBWSPJ), Andi Sulfikar angkat bicara.
Ia menjelaskan tidak ada pembebasan lahan dalam pengendalian banjir di Sungai Masamba.
Hal itu mengacu pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA).
"Selama kegiatan ini berlangsung, kami lakukan tahapan sosial mulai dari tingkat atas sampai tingkat bawah, tapi masyarakat Lombok memang masih berharap ada ganti rugi lahan," kata Sulfikar di Masamba, Kamis (26/8/2021).
"Tapi di satu sisi harus juga diketahui oleh masyarakat bahwasanya kegiatan pengendalian banjir Sungai Masamba ini di dalam DIPA itu tidak ada tertuang untuk pembebasan lahan," katanya.
Pekerjaan yang akan dilaksanakan di Kampung Lombok adalah pembangunan tanggul tanah dan urugan batu.
Fungsinya untuk mencegah banjir di dataran yang dilindungi.
"Kompleksitas pembangunan tanggul itu membutuhkan waktu yang agak lama," tuturnya.
"Sehingga kami juga tidak bisa menunggu terlalu lama hanya untuk menunggu keputusan warga terkait masalah lahan," lanjutnya.
Olehnya itu, pekerjaan tanggul akan dialihkan ke Desa Laba, Kecamatan Masamba.
Di sana akan dipasang tanggul tanah dan urugan batu sepanjang 1.200 meter untuk kanan hulu.
"Harusnya setelah pengerjaan di hulu Masamba ini kita ke Lombok, tapi karena ada penolakan kita alihkan ke Desa Laba yang lebih membutuhkan," bebernya.
"Terlebih kami punya batas pekerjaan hanya sampai Desember tahun ini," pungkasnya.