Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pemilihan Rektor Unhas

Andi Sudirman Sulaiman Harap Rektor Unhas Terpilih Punya Kapabilitas dan Jaringan Luas

Pemilihan Rektor Universitas Hasanuddin (Unhas) juga dipantau Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/MUHAMMAD FADHLY ALI
Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman saat diwancara di Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Rabu (2582021). 

Seperti diketahui, setelah penutupan pendaftaran pada (27/7/2021), dilanjutkan dengan seleksi kelengkapan berkas. Tahapan ini dilaksanakan (15/9/2021).

Selanjutnya, kandidat yang dinyatakan lolos seleksi berkas akan menjalani proses pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh dan proses asesment psikologi.

Pada (28/10/2021) nama-nama yang ditetapkan sebagai bakal calon akan diserahkan MWA kepada Senat Akademik.

Tahapan selanjutnya akan berlangsung di Senat Akademik.

Senat Akademik akan membuat wadah untuk menyampaikan visi dan misi.

Juga akan menyusun aturan dan mekanisme pemilihan.

Senat Akademik juga akan menetukan kapan hari H pemilihan.

Kemudian, tiga nama bakal calon yang memenuhi syarat dan telah diseleksi oleh Senat Akademik dan memperoleh angka pemilihan tertinggi, akan diserahkan kembali kepada MWA.

MWA akan menetapkan rektor terpilih melalui dua alternatif. Yang pertama yaitu aklamasi. Jadi bisa saja MWA setelah mengadakan rapat lalu menyepakati satu nama dan semuanya setuju.

Yang kedua adalah melalui proses pemilihan.

Anggota MWA itu ada 19 orang. Enam orang menjadi anggota MWA karena jabatan.

Yaitu Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Gubernur Sulawesi Selatan, Ketua Ikatan Alumni Unhas, Rektor Unhas, Ketua Senat Akademik Unhas, dan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unhas.

Kemudian ada tiga orang tokoh masyarakat. Tiga tokoh masyarakat saat ini yang dipercaya sebagai anggota MWA adalah Komjen Pol (Purn) Dr (HC) Syafruddin, Chairul Tanjung, dan ekonom Sofyan Wanandi.

Sepuluh lainnya, yakni delapan orang adalah wakil dosen yang terpilih dan dua sisanya merupakan pegawai Unhas. Jadi total anggota MWA 19 orang.

Akan tetapi, berdasarkan Peraturan Pemilihan Rektor, dari 19 anggota MWA tersebut, hanya 17 yang mempunyai hak suara. Dua yang tidak mempunyai hak suara adalah rektor dan ketua Senat Akademik Unhas.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved