Penistaan Agama
Terungkap, Muhammad Kece Juga Pernah Sebut Habib Rizieq Shihab Dihukum karena Lawan Pemerintah
Muhammad Kece Murtadin, orang yang menghina Islam, akhirnya ditangkap oleh polisi.
TRIBUN-TIMUR.COM - Muhammad Kece Murtadin, orang yang menghina Islam, akhirnya ditangkap oleh polisi.
Penangkapan dilakukan berdasarkan laporan sejumlah organisasi kemasyarakatan Islam yang resah dengan beredarnya video Muhammad Kece yang menghina Nabi Muhammad SAW.
Belakangan terungkap, selain menghina Nabi Nabi Muhammad SAW, Muhammad Kece yang kini sudah murtad alias keluar dari Islam, juga pernah meledek mantan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Muhammad Kece mengejek Habib Rizieq melalui unggahan video di kanal YouTubennya, 25 Juli 2021 lalu.
Menurut Muhammad Kece, mantan pentolan FPI tersebut mendapat hukuman lantaran melawan Pemerintah.
“Maka saudara lihat, Rizieq Shihab karena melawan Pemerintah harus menerima hukuman,” tutur Muhammad Kece, dikutip dari kanal Youtubenya, Rabu (25/8/2021)
Bahkan tak segan, ia juga meledek Habib Rizieq di dunia saja sudah dihukum, apalagi nanti jika sudah di akhirat.
“Di dunia saja sudah dihukum, apalagi nanti di akhirat,” ucapnya.
Atas ulahnya itu, kini Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara kasus ucapan kontroversi YouTuber Muhammad Kece ke tahap penyidikan.
Peningkatan status perkara Muhammad Kece dilakukan usai penyidik menemukan bukti awal yang cukup.
Hal itu dipertegas langsung oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut penyidik telah memeriksa beberapa saksi ahli seperti ahli Informasi dan Teknologi (IT), ahli Bahasa, hingga ahli Hukum Agama.
Ditangkap di Bali
Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri berhasil menangkap Youtuber Muhammad Kece. Hal ini dikonfirmasi oleh Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.
"Sudah ditangkap," ujar Agus, dikutip dari Antara, Rabu (25/8/2021).
Agus mengatakan, Muhammad Kece ditangkap di Bali, dan siang ini akan dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
"Ditangkapnya di Bali, hari ini akan dibawa ke Bareskrim Polri," kata Agus.
Sebelumnya, penyidik Polri telah menaikkan status perkara Muhammad Kece ke tahap penyidikan setelah mendapatkan bukti awal yang cukup untuk menaikkan status perkara.
Polri juga mendapat keterangan saksi pelapor serta tiga saksi ahli, yaitu ahli bahasa, ahli agama, dan ahli teknologi informasi.
Polri pun kemudian memburu keberadaan Muhammad Kece, lalu memblokir video konten yang bermuatan SARA dan berpotensi memecah belah kerukunan antarumat beragama.
Hal ini bermula saat Muhammad Kece melakukan ceramah dengan nada merendahkan dan melecehkan Nabi Muhammad serta agama Islam. Video ceramah itu kemudian viral di media sosial.
Dalam video itu, Muhammad Kece mengubah pengucapan salam. Ia juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad SAW.
Dikutip dari Kompas TV, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid mengatakan, apa yang disampaikan Muhammad Kece mengandung ujaran kebencian dan merupakan penistaan agama.
"Menteri Agama menyesalkan apa yang disampaikan Kece. Itu adalah sebuah ungkapan yang mengandung ujaran kebencian dan penistaan terhadap ajaran agama," kata Zainut.(*)