Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penistaan Agama

Kalimat Pertama Muhamamd Kece Setiba di Bareskrim Mabes Polri: Semoga Indonesia Nyadar

tersangka dibawa oleh sejumlah penyidik yang berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dari wilayah Bali.

Editor: Muh. Irham
Tribunnews
Muhammad Kece, tersangka penista agama digelandang ke Bareskrim Mabes Polri Rabu (25/8/2021) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tersangka kasus penistaan agama, Muhammad Kece, tiba di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Rabu (25/8/2021).

Muhammad Kece tiba di Mabes Polri dengan pengawalan polisi berseragam dan bersenjata lengkap. Ia tiba sekitar pukul 17.51 WIB setelah menjalani perjalanan dari Bali, tempatnya ditangkap.

Pantauan Tribunnews.com, tersangka dibawa oleh sejumlah penyidik yang berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dari wilayah Bali.

Dia sebelumnya menumpangi pesawat komersil dan tiba di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Pelaku kemudian menumpangi mobil minibus berwarna hitam ke Bareskrim Polri.

Tiba di Bareskrim, dia tampak memakai pakaian berwarna hitam dan memegang tongkat untuk berjalan.

Sesekali dia melambaikan tangan.

Dalam kesempatan itu, pelaku sempat menyampaikan pesannya kepada awak media.

"Salam sadar. Semoga bangsa Indonesia pada Nyadar. Selamat sore semuanya, saya Muhammad Kece," kata Muhammad Kece.

Setelah memberikan pernyataan, dia langsung digelandang masuk oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Sesampainya di dalam gedung, dia kembali menyapa awak media.

Diberitakan sebelumnya, Youtuber Muhammad Kece yang juga tersangka kasus penistaan agama ditangkap saat tengah berusaha bersembunyi dari pengejaran dari pihak kepolisian pada Selasa (24/8/2021) kemarin malam.

Namun, keberadaan pelaku tetap terendus oleh pihak kepolisian. Tersangka tertangkap di daerah Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Provinsi Bali.

"Penyidik telah melakukan penangkapan terhadap tersangka MK di Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Ditangkap di tempat persembunyiannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/8/2021).

Rusdi menjelaskan Youtuber itu bersembunyi setelah unggahannya viral di media sosial. Namun, Polri enggan membeberkan lokasi yang menjadi tempat persembunyian pelaku.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved