Tribun Bulukumba
Dokter RSUD Bulukumba Dikabarkan Meninggal Usai Vaksinasi ke Tiga, Ini Penjelasan Plt Direktur
Seorang dokter di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba dikabarkan meninggal dunia usai vaksinasi. Kabar duka itu beredar di media sosial
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
"Pengunjung akan mendapatkan tiga jenis informasi sesuai dengan status vaksin masing-masing. Status berwarna merah berarti belum divaksin dan tidak dapat memasuki area mal, sedangkan warna kuning, dan hijau dapat mengakses dan memasuki area MaRI dan Nipah," jelasnya.
Marketing and Communication Manager Kalla Inti Karsa Jesse Rezky Mulia mengatakan, bagi pelanggan yang belum divaksin bisa tetap berbelanja dari rumah.
Salah satunya dengan memanfaatkan aplikasi Mallku Marketplace MaRI dan Nipah.
Di samping itu, pihaknya juga menyiapkan program Chat and Chekout.
“Program Chat and Chekout memberikan solusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada pelanggan MaRI dan Nipah. Inovasi ini memberikan kemudahan berbelanja dari rumah saja dalam satu genggaman,” ungkap Jesse.
Bagi pelanggan yang ingin melakukan pembelian dari tenant MaRI dan Nipah, Mallku Marketplace menyediakan layanan WhatsApp.
Untuk Nipah pelanggan dapat menghubungi nomor 081242864526 dan MaRI di 081242864833.
PPKM Level 4 Diperpanjang
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, mulai 24 Agustus 2021 sampai 6 Semptember 2021.
Hal ini berdasarkan, Surat Edaran Nomor :443.01/413/ S.Edar/Kesbangpol/VIII/2021 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Pada Masa Covid - 19 di Kota Makassar, yang ditandatangani oleh Wali Kota Makassar Danny Pomanto.
Dalam PPKM kali ini, ada beberapa kelonggaran dibanding sebelumnya.
Yaitu, Mal dan Tempat Hiburan Malam (THM) Diizinkan buka hingga pukul 20.00 Wita.
Namun ada pembatasan jumlah pengunjung, khusus Mal dibatasi hingga 50 persen.
Sementara THM pengunjung dibatasi hingga 25 persen dari kapasitas maksimal.
Adapun hal yang diinstruksikan dari SE tersebut adalah: