Tribun Bulukumba
Dokter RSUD Bulukumba Dikabarkan Meninggal Usai Vaksinasi ke Tiga, Ini Penjelasan Plt Direktur
Seorang dokter di RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba dikabarkan meninggal dunia usai vaksinasi. Kabar duka itu beredar di media sosial
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Seorang dokter di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sulthan Dg Radja Bulukumba, dr Andi Yuswardani Makmur, dikabarkan meninggal dunia usai vaksinasi.
Kabar duka itu beredar di media sosial (Medsos), baik facebook maupun whatsapp.
Dari informasi yang beredar, almarhumah usai melakukan vaksinasi ke tiga.
Saat pulang ke rumah, almarhumah tidak sakit, bahkan sempat mencuci baju dan bercengkerama dengan ibunya.
Namun tiba-tiba dr Andi Yuswardani langsung oleng dan tak lama kemudian meninggal dunia.
Plt Direktur RSUD Sulthan Dg Radja Bulukumba, dr Rizal Dappi, yang dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021) membenarkan kabar duka tersebut.
dr Yuswardani meninggal Minggu (22/8/2021) lalu.
Baca juga: Penasaran Siapa Istri Dasad Latif? Inilah Naurah Shiddiqiah Wanita Penakluk DL Tak Berani Poligami
Baca juga: Ingat Uut Permatasari? Artis Dangdut Terkenal Itu Kini Kompak Ustaz Dasad Latif Doakan Arya Mahadika
"Almarhumah vaksin hari Jumat, meninggal hari Minggu pagi," beber dr Rizal.
dr Rizal mengaku tidak pernah mendengar ada riwayat penyakit yang diderita oleh almarhumah sebelumnya.
Namun, sebelum menjalani vaksinasi di hari Jumat, dr Yuswardani memang sempat tak masuk kantor karena kurang enak badan.
"Kami tidak pernah mendengar ada riwayat penyakit sebelumnya, sebelum divaksin hari Jumat, hari Seninnya almarhum izin tidak masuk karena kurang enak badan, hari Kamisnya almarhum masuk bekerja seperti biasa," jelasnya.
dr Yuswardani telah dimakamkan di tempat pemakaman umum yang berada di Ponre, Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang.
Sekadar diketahui, sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menerima hibah vaksin Covid-19 Moderna dari Covax Facility sebanyak 8 juta dosis.
Vaksin Covid-19 ini sudah mulai diberikan kepada tenaga kesehatan (nakes) dan tenaga penunjang kesehatan sebaga vaksin dosis ketiga atau Booster.
Peningkatan kasus terkonfirmasi COVID-19 yang tinggi mendorong Pemerintah untuk secara khusus memberikan perlindungan tambahan kepada nakes yang sehari-hari dihadapkan dengan risiko tinggi penularan Covid-19.