Tribun Makassar
PPKM Level 4 Makassar dan Luwu Timur, Bone Level 2 dan 21 Daerah Lainnya di Sulsel Level 3
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menerbitkan tiga Instruksi Mendagri (Inmendagri) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Sudirman
tangkapan layar
Inmendagri 36 tahun 2021 merupakan instruksi tentang pemberlakuan PPKM level 4 di wilayah Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Papua
Instruksi Mendagri 37 juga mulai berlaku sejak (24/8/2021) sampai dengan (6/9/2021).
2 Daerah PPKM Level 4
1. Makassar
2. Luwu Timur
21 Daerah PPKM Level 3
1. Luwu Utara
2. Pangkajene Kepulauan
3. Palopo
4. Parepare
5. Tana Toraja
6. Bantaeng
7. Barru
8. Bulukumba
9. Enrekang
10. Gowa
11. Jeneponto
12. Kepulauan Selayar
13. Luwu
14. Maros
15. Pinrang
16. Sidenreng Rappang
17. Sinjai
18. Soppeng
19. Takalar
20. Toraja Utara
21. Wajo
1 Daerah Level 2
1. Bone.