Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ketua DPRD Sulsel, Pendapatan Daerah Minus

Oleh karena, penanganan Covid-19 harus juga beriringan dengan pemulihan ekonomi daerah dan nasional.

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Saldy Irawan
zoom-inlihat foto Ketua DPRD Sulsel, Pendapatan Daerah Minus
tribun-timur
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam berbincang dengan Ketua DPRD Sulsel Andi Ina Kartika Sari dan Plt Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman usai penyerahan bantuan CSR paket sembako, 17 perusahaan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (23/8/2021).

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Ina Kartika Sari bersama Badan Anggaran (Banggar) tengah sibuk-sibuknya Agustus 2021 ini.

Betapa tidak, setelah meneken Nota Kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran (APBD Sulsel TA) 2022 pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Jumat (13/8/2021) malam lalu.

Anggota dewan langsung membahas KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2021 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Sulsel yang diketahui Sekprov Sulsel Abdul Hayat Gani.

Di sela penyerahan secara simbolis bantuan CSR paket sembako 17 perusahaan di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel Jl Urip Sumoharjo Makassar, Senin (23/8/2021) siang, Andi Ina Kartika Sari menyoroti defisit anggaran Pemprov Sulsel.

"Kita sama-sama tahu, dengan adanya Covid-19 ini, anggaran kita, khususnya pendapatan daerah itu menjadi minus," kata anggota Fraksi Golkar DPRD Sulsel itu.

"Dan itu berarti banyak yang akan dilakukan pemerintah, itu tidak dapat terlaksana," tambahnya.

Oleh karena, penanganan Covid-19 harus juga beriringan dengan pemulihan ekonomi daerah dan nasional.

"Saat ini, kami di dewan dan pemerintah provinsi Sulawesi Selatan, sedang berusaha bagaimana kita bisa menetapkan anggaran perubahan APBD 2021 dan penetapan APBD 2022 bisa berjalan dengan baik," katanya.

Saat ini, lanjut dia, KUA-PPAS APBD Perubahan TA 2021 masih dibahas di Banggar DPRD Sulsel.

"Insya Allah bisa selesai di akhir bulan ini, kita tanda tangan terkait KUA-PPA, setelah itu ada jadwal pembahasannya lagi per komisi," jelasnya.

Ditanya soal defisit APBD Perubahan 2021, Andi Ina menjelaskan.

"Itu biasa, nantilah proses di banggar. Namun kita berusaha proses ini berjalan sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan," katanya.

"Karena ada waktu yang ditetapkan, sehingga kita tidak boleh lebih dari itu," ujar Andi Ina menambahkan.

Seperti diketahui, gambaran umum pendapatan dan belanja daerah pada KUA PPAS Tahun Anggaran 2022 telah disusun berdasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Dimana target Pendapatan Daerah ditetapkan Rp10,738 triliun yang bersumber dari komponen Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah.

Selanjutnya terkait dengan Belanja Daerah pada tahun 2022, dimana Pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Selatan merencanakan target Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp10,599 triliun lebih.

Yang digunakan untuk membiayai belanja Operasional sebesar Rp6,5 triliun lebih  atau sebesar 61,57 persen dari total belanja daerah tahun 2022.

Belanja Modal sebesar Rp2,08 triliun lebih atau sebesar 19,64 persen dari total belanja daerah dan Belanja Tidak Terduga sebesar Rp140 miliar lebih serta Belanja Transfer sebesar Rp1,8 triliun lebih atau 17,83 persen dari Belanja Daerah.

Artinya, target pendapatan dan belanja di KUA-PPAS Sulsel TA 2022 surplus sekitar Rp139 miliar.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved