Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kata-kata Oknum Jenderal Bintang 2 TNI AU di Garut yang Bikin Warga Emosi hingga Mengeroyoknya

Sosok pria mengaku jenderal bintang dua itu akhirnya dihajar warga karena seumbar

Editor: Ilham Arsyam
Grafis Tribun Pekanbaru.com
Ilustrasi Pengeroyokan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang oknum TNI AU berpangkat jenderal bintang dua ribut dengan warga di Kabupaten Garut.

Ribut-ribut yang bermula dari urusan patok besi ini pun berujung pelaporkan ke Polda Jabar.

Sosok pria mengaku jenderal bintang dua itu akhirnya dihajar warga karena seumbar bisa memecat kades, bupati, hingga gubernur setelah emosi urusan patok besi.

Pria mengaku jenderal bintang dua itu juga mengancam warga dengan senjata tajam.

Baca juga: Siapa Jenderal Bintang 2 TNI Angkatan Udara yang Dianiaya Warga di Garut karena Diduga Arogan?

Lapor ke Polda Jabar

Gara-gara patok pembatas jalan, YIS, pria yang mengaku anggota TNI berpangkat jenderal bintang dua dipukul warga di Desa Sukalaksana, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Tak terima dengan perlakuan itu YIS melaporkannya ke polisi. Kasusnya kini dalam penanganan Polda Jawa Barat.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan laporan dugaan penganiayaan ini mereka terima dari YIS,  Sabtu (21/8) sore.

"Sejauh ini masih didalami di Ditreskrimum, laporannya soal penganiayaan," ujar Erdi kepada Tribun saat dihubungi melalui telepon, Minggu (22/8).

Erdi mengatakan karena laporannya sudah diterima, laporan ini tentu mereka tindaklanjuti. "Akan diproses. Nanti akan klarifikasi dulu pada beberapa saksi yang ada saat kejadian," ujarnya.

Dalam keterangan tertulisnya yang diterima Tribun, kemarin, Kepala Desa Sukalaksana, Oban Sobana, mengatakan peristiwa penganiayaan yang diduga dilakukan warganya ini berawal dari keributan yang terjadi  di pertigaan Jalan Waluran Lebak, Kamis (19/8).

Saat itu, seorang pengendara berinisial YIS, yang mengaku seorang jenderal memaksa warga yang ada di lokasi untuk membongkar patok besi pinggir jalan yang berfungsi membatasi masuknya truk ke jalan utama desa. Namun portal sebenarnya masih bisa dilewati oleh berbagai jenis kendaraan, bahkan truk engkel pengangkut sayuran.

Ketika warga menolak untuk membongkar dan mempertanyakan apakah sudah ada izin dari pemerintahan desa untuk membongkar patok tersebut, kata Oban, pria yang mengaku jenderal itu marah dan mengancam warga sambil mengacungkan golok dan meminta warga menghadirkan kepala desa.

"Karena katanya, 'jangankan kepala desa, bupati, atau gubernur sekalipun bisa ia berhentikan dari jabatannya saat itu juga'," kata Oban menirukan perkataan YIS saat itu.

Karena merasa takut akhirnya warga yang ada di sana pun menuruti perintah YIS. YIS, kata Oban, kemudian membawa patok besi itu menggunakan mobilnya menuju Kampung Sangiang Lawang, Desa Parakan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved