Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anggaran Paskibra Dikurangi Rp 150 Juta untuk CPNS 2021, Pelatih & Peserta Protes

"Mereka mengatakan anggaran dipotong karena direfocusing. Namun tidak dijelaskan untuk program apa,”

Editor: Waode Nurmin
YouTube/Sekretariat Presiden
ILUSTRASI PASKIBRAKA - Anggota Paskibraka 2021 di Istana Negara pada HUT Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus 2021 

TRIBUN-TIMUR.COM - Belum juga bulan kemerdekaan ini berakhir, kabar kurang mengenakkan harus dialami Pasukan Pengibar Bendera atau Paskibra di Kabupaten Bener Meriah, Aceh.

Anggaran yang semula ditujukan untuk kegiatan Paskibra dikurangi oleh pemerintah setempat dengan alasan untuk penerimaan CPNS 2021 yang sebentar lagi berlangsung.

“Pemkab Bener Meriah telah memotong anggaran yang diperuntukan untuk kami hingga Rp 150 juta, semula anggaran yang diperuntukan Rp 600 juta tapi menjadi Rp 450 juta,” kata Ketua Himpunan Pemuda Mahasiswa Bener Meriah (HPBM) Banda Aceh sekaligus pelatih Paskibra Bener Meriah, Riga Wantona kepada Serambinews.com, Senin (23/8/2021).

Tim Paskibra Kabupaten Bener Meriah foto bersama.
Tim Paskibra Kabupaten Bener Meriah foto bersama. (Istimewa/SERAMBI)

Disebutkan, dirinya sudah mempertanyakan terkait pemotongan anggaran tersebut dengan alasan anggaran sudah direcofusing.

"Kami sudah berdiskusi dengan Pemkab Bener Meriah diwakili oleh Sekda dan Asisten III. Mereka mengatakan anggaran dipotong karena direfocusing. Namun tidak dijelaskan untuk program apa,” ujarnya.

“Saat itu kami protes, namun Pemkab tetap saja melakukan pemotongan, dengan alasan mereka untuk membayarkan gaji honorer,” sebut Riga.

Lanjutnya, seharusnya Pemkab Bener Meriah dapat merefocusing anggaran lainnya dan bukan dari anggaran ini.

“Kami menyesalkan anggaran Paskibraka telah dipotong, masih banyak anggaran lainnya yang seharusnya direfocusing.

Padahal kehadiran Paskibraka itu untuk memeriahkan HUT Ke-76,” ungkapnya.

Dirinya juga mempertanyakan kenapa Pemkab Bener Meriah lebih memilih merecofusing anggaran yang peruntukannya untuk kepentingan orang banyak dan mempertahankan program yang memanjakan para pejabat.

Sementara itu, Aktivis Gayo, Muhammadinsyah mengatakan, dirinya mengapresiasi jika Pemkab Bener Meriah telah membantu meningkatkan upaya menangani penyebaran Covid-19 dengan cara merefocusing anggaran.

“Namun yang sangat disayangkan ada oknum pejabat yang kemudian memanfaatkan kondisi yang diciptakan pasca terbitnya Peraturan Menteri Keuangan nomor S-30/MK.02/2021 perihal Refocusing dan realokasi belanja Kementerian tahun anggaran 2021,” sebutnya.

Menurutnya, oknum pejabat tersebut melakukan refocusing anggaran sesuai seleranya sendiri.

Program yang tidak disuka langsung dipotong, dirubah ke program lain yang tidak sesuai terbitnya aturan itu.

“Saat ditanya kenapa dipotong dan dirubah, jawabannya mereka di refocusing, nah itu selalu menjadi alasan dan dimanfaatkan, kita belum ketahui siapa yang merefocusing,” ujar Muhamaddinsyah.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved