Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Mabuk Sambil Nenteng Anak Panah, Pria Berambut Gondrong di Barukang 3 Makassar Diciduk Polisi

Saat melintas, Tim Opsnal Tipiriang dan Samapta Polres Pelabuhan Makassar mendapati Satta berjalan sambil menenteng anak panah.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Polres Pelabuhan Makassar
Satta diamankan di Posko Tim Respon Angngaru Polres Pelabuhan Makassar, Minggu (23/8/2021) dini hari. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Satta (36) warga Jl Barukang 3, Kecamatan Ujung Tanah, Makassar ditahan di Mapolres Pelabuhan Makassar, Minggu (23/8/2021) dini hari.

Pria berambut gondrong itu diamankan lantaran kedapatan menenteng anak panah beserta ketapel atau pelontarnya.

Bermula saat Tim Opsnal Tipiriang dan Samapta Polres Pelabuhan Makassar menggelar patroli di seputaran Jl Barukang-Cambayya.

Lokasi yang kerap didapati terjadi aksi tawuran atau perang kelompok antar warga.

Saat melintas, tim patroli mendapati Satta berjalan sambil menenteng anak panah.

Tim patroli pun menghampiri dan menghentikan laju buruh harian itu.

Rupanya sang buruh tengah mabuk usai berpesta miras.

Tanpa banyak basa-basi, Tim Patroli pun melakukan penggeledahan dan mengamankan busur atau anak panah yang dibawa Satta.

Ia pun digelandang ke Mapolres Pelabuhan Makassar, untuk proses hukum lebih lanjut.

"Hasil interogasi sementara, pelaku (Satta) mengakui sudah melakukan pesta miras jenis ballo di Dermaga Camba Caddia," kata Kasat Sabhara Polres Pelabuhan Makassar Iptu Asfada, dalam keterangan tertulisnya melalui pesan WhatsApp.

Anak panah, itu lanjut Asfada, dibuat sendiri oleh Satta.

"Pelaku mengakui bahwa ketapel dan busur tersebut adalah miliknya dan buatannya sendiri untuk jaga diri," ujarnya.

Selain berpatroli menjaga kondusivitas keamanan warga Utara Kota Makassar, Tim Patroli Polres Pelabuhan Makassar, juga gencar mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan.

Seperti ketika mendapati kerumunan warga tampa mengenakan masker.

Tim Patroli Polres Pelabuhan Makassar langsung memberi teguran dan imbauan untuk menerapkan protokol kesehatan.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved