Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Selayar

Tega Aniaya Anak di Bawah Umur, Enam Warga Selayar Diamankan Polisi

nam orang terduga pelaku penganiaya anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil diamankan polisi.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
ist
Terduga korban penganiayaan asal Dusun Parang, Desa Malling, Kecamatan Pasimasunggu, AM saat melaporkan kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya ke polisi 

Terduga pelaku AM langsung memukul bagian kepala korban yang membuat korban jatuh tersungkur dan terluka. 

Pelaku juga memukul bagian wajah korban sehingga membuat mata korban lebam. 

Korban juga mengaku jika saat itu pelaku lain juga turut melakukan pemukulan. 

Usai melakukan penganiayaan, para pelaku pun pergi. 

Sementara korban terus ke rumah dan melaporkan kepada orangtuanya. 

Dalam kondisi yang masih berdarah pada bagian lukanya, korban kemudian dibonceng orangtuanya melaporkan kejadian itu ke Polsek Pasimasunggu

Selain membuat laporan di Kepolisian, korban juga telah melakukan visum. 

Orangtua korban H Abdul Samad, berharap agar para pelaku dapat dihukum sesuai hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera. (TribunSelayar.com)

Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved