Tribun Selayar
Tega Aniaya Anak di Bawah Umur, Enam Warga Selayar Diamankan Polisi
nam orang terduga pelaku penganiaya anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil diamankan polisi.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Sudirman
TRIBUNSELAYAR.COM, PASIMASUNGGU - Enam orang terduga pelaku penganiaya anak di bawah umur di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil diamankan polisi.
Mereka diamankan oleh personel Polsek Pasimasunggu setelah melakukan penganiayaan terhadap SA.
Sebelumnya, SA yang didampingi orangtuanya melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polsek Pasimasunggu.
Kanit Reskrim Polsek Pasimasunggu, Aipda M Asnawi mengatakan, usai mendapat laporan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
Ia dibantu Kanit Intel Aipda Baso M. Keberadaan terduga pelaku berhasil diketahui dan langsung dilakukan penangkapan.
Menurut Aipda M Asnawi, berdasarkan laporan korban, dirinya dianiaya oleh beberapa orang.
Tetapi saat dimintai keterangan, salah satu terduga pelaku berinisial AM (18 tahun) mengakui jika hanya dirinya yang melakukan penganiyaan.
“Sementara kami dalami. Dan untuk sementara pelaku sudah kami amankan termasuk enam orang lainnya sebagai saksi,” kata Aipda M Asnawi, Minggu (22/8/2021).
Meski para saksi belum dimintai keterangannya, namun ia menduga akan ada tersangka lain.
“Walaupun saat ini belum ada saksi yang kita ambil keterangannya, namun kita menduga akan ada tersangka lainnya," tambah Aipda Asnawi.
Pihak kepolisian masih membutuhkan keterangan saksi tambahan sesuai pengakuan korban.
Asnawi menambahkan, jika penganiayaan itu termasuk dalam kategori penganiayaan anak di bawah umur dengan menerapkan pasal perlindungan anak.
Sebelumnya, kejadian itu bermula ketika korban pulang dari sekolahnya di SMA Pasimasunggu Timur, pada Sabtu (21/8/2021), dengan mengendarai sepeda motor.
Ia menuju rumahnya di Kampung Parang, Desa Bonto Malling, sekitar 4 kilometer dari sekolah.
Diperjalanan, sekitar pukul 12.30 Wita, korban yang telah dibuntuti para pelaku tiba di tempat sepi dan langsung diadang para pelaku.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/terduga-korban-penganiayaan-asal-dusun-parang-desa-malling-kecamatan-pasimasunggu.jpg)