Ruang Pubik LSKP
Ruang Publik LSKP #6: Perempuan Butuh Regulasi Spesifik Serta Implementasi Kebijakan & Meda Efektif
semua perlu melakukan intervensi kepada masyarakat untuk menghapus kekerasan berbasis gender dan memberikan edukasi apa yang harus mereka lakukan
Tak hanya itu, Chusnul Mariyah juga menyampaikan bahwa dalam menanggapi isu kekerasan berbasis gender, Indonesia menghadapi tantangan cukup kompleks, mulai dari sistem ekonomi, hukum, politik, hingga pendidikan.
Hal itu dinilai menjadi tantangan besar bagi kita semua. Maka dari itu, Chusnul Mariyah menekankan bahwa sangat penting adanya regulasi spesifik, implementasi kebijakan yang efektif dan media sebagai alat informasi.
Berikutnya, Rosmiati Sain selaku Direktur LBH APIK Sulsel/Advokat juga memberikan pandangannya mengenai konteks diskriminasi dan kekerasan berbasis gender khususnya di Sulawesi Selatan.
“Kekerasan berbasis gender adalah sebuah konsep payung dari berbagai tindakan yang membahayakan dan mengakibatkan penderitaan pada seseorang secara fisik, psikis, seksual yang dilakukan berdasarkan perbedaan gender dan perbedaan sosial yang merampas kebebasan seseorang," jelas Rosmiati Sain.
Menurut Rosmiati Sain, yang paling banyak dilaporkan ke LBH Apik Sulawesi Selatan adalah kekerasan dalam rumah tangga.
Menurut Rosmiati Sain, secara spesifik terkait ranah kekerasan, beberapa kebijakan perlindungan perempuan dan anak, pedoman, data dan fakta KBG, upaya untuk menangani kekerasan berbasis gender, hingga tantangan yang dihadapi oleh LBH APIK Sulsel dalam pendampingan.
“Adapun tantangan dalam pendampingan masih sangat kompleks dan membutuhkan bantuan dari seluruh lapisan masyarakat, seperti masalah akibat persoalan geografi dan budaya yang berbeda-beda, pendampingan di rumah sakit yang seringkali korban tidak diperlakukan secara khusus dan mengabaikan pendampingan psikis korban, hingga pada kondisi pandemi ini, pelayanan kepada korban menjadi kurang optimal,” jelas Rosmiati Sain.
Luna Vidya selaku moderator kemudian memberikan pertanyaan khusus kepada Rosmiati Sain terkait apa yang dapat dilakukan untuk menerapkan regulasi yang maksimal.
Luna Vidya juga meminta Rosmiati Sain menggambarkan PR yang harus dikerjakan untuk menghadapi ketakutan rakyat.
Aneka pertanyaan spesifik Luna Vidya itu langsung ditanggapi Rosmiati Sain.
“Hari ini dengan adanya berbagai macam regulasi, tidak serta merta kemudian masyarakat mau mendukung implementasinya, pr kita adalah memberikan edukasi kepada masyrakat kita agar dapat berani menyampaikan kasus kekerasan berbasis gender, karena masih ada faktor budaya malu untuk melapor,” kata Rosmiati Sain menyampaikan tanggapannya.
Ditekankan Rosmiati Sain, bahwa kita semua perlu melakukan intervensi kepada masyarakat untuk menghapus kekerasan berbasis gender dan memberikan edukasi apa yang harus mereka lakukan ketika mereka mengalami kekerasan.
Hal senada ditegaskan Chusnul Mariyah.
Menurutnya, negara harus hadir dalam menyelesaikan berbagai kasus kekerasan berbasis gender baik itu membangun kerjasama antar lapisan seperti dalam menciptakan hasil riset yang berkualitas, menyediakan infrastruktur dan imparsialitas.
Selanjutnya, Rismawati Kadir Nyampa menyampaikan hal yang harus diperhatikan oleh pemerintah mulai dari pentingnya kebijakan yang komprehensif dalam menyikapi tingginya angka kekerasan berbasis gender dan tantangan yang ada.