Mutasi Pemprov Sulsel
Rektor Unhas Pilih Tutup Mulut Soal Jayadi Nas, Dosen Unhas yang Direkrut NA Jabat Perizinan & PTSP
Dalam surat yang beredar melalui medsos itu, tercatat 12 pejabat bakal dimutasi, atau lengser dari jabatannya.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Surat Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) nomor: B- 2732 /KASN/08/2021 perihal Rekomendasi Hasil Uji Kompetensi PPT Pratama dalam rangka mutasi Pemprov Sulsel terus menjadi pembicaraan.
Dalam surat yang beredar melalui medsos itu, tercatat 12 pejabat bakal dimutasi, atau lengser dari jabatannya.
12 pejabat ini diketahui, telah mengikuti job fit atau uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkup Pemprov Sulsel.
Dari 12 pejabat yang masuk dalam daftar mutasi Pemprov Sulsel itu adalah pejabat 'titipan' dari dua kampus di Makassar, yakni Universitas Hasanuddin, dan Universitas Negeri Makassar.
Tiga pejabat dari dua kampus ini antara lain, Jayadi Nas (Unhas), Prof Rudi Djamaluddin (Unhas), dan Prof Muh Jufri(UNM).
Mereka bergabung di Pemprov Sulsel saat tahun pertama Nurdin Abdullah & Andi Sudirman menjabat Gubernur dan Wakil Gubernur.
Kepala BKD Sulsel Imran Jauzi enggan memberikan keterangan terkait hal tersebut.
Ia berdalih dirinya juga peserta dari uji kompetensi tersebut.
"Saya tidak pernah lihat ini file pak, karena status saya juga sebagai peserta," katanya.
Lantas bagaimana sikap Rektor Unhas?

Rektor Unhas Prof Dwia Ariestina Pulubuhu enggan menjawab konfirmasi wartawan tribun-timur.com.
Berbeda dengan Rektor UNM Prof Husain Syam, ia akan menarik Prof Jufri jika tidak lagi menjabat Kadis Pendidikan Sulsel.
ia berdalih, jika perwakilan UNM tidak lagi menjabat di sektor pendidikan pihaknya akan tarik ASN UNM itu ke kampus.
Ia menegaskan kehadiran pihak UNM di Pemprov Sulsel itu tujuannya hanya ingin membenahi kualitas pendidikan di Sulsel semata.
SK KASN