Mutasi Pemprov Sulsel
Rektor Unhas Pilih Tutup Mulut Soal Jayadi Nas, Dosen Unhas yang Direkrut NA Jabat Perizinan & PTSP
Dalam surat yang beredar melalui medsos itu, tercatat 12 pejabat bakal dimutasi, atau lengser dari jabatannya.
Sekedar diketahui, surat (SK) yang beredar itu ditandatangani langsung Ketua KASN Agus Pramusinto di Jakarta, 12 Agustus 2021.
Ketua KASN, Agus Pramusinto menyatakan, rekomendasi tersebut merupakan tindak lanjut Laporan Hasil Pelaksanaan Uji Kompetensi PPT Pemprov Sulsel.
Berdasarkan surat Pemprov Sulsel nomor: 800/4443/BKD tanggal 9 Agustus 2021 yang dikirimkan ke KASN.
Diketahui, uji kompetensi Pemprov Sulsel sebelumnya diikuti 33 PPT Pratama atau setingkat eselon II.
Dari hasil pelaksanaan job fit itu, ada 12 kepala OPD yang dimutasi ke jabatan yang baru, dan 21 lainnya tetap pada posisinya.
KASN dalam surat rekomendasinya menyetujui hasil uji kompetensi yang dilakukan Pemprov Sulsel.
Sementara 12 pejabat yang dimutasi bisa dilantik dalam jabatan yang baru usai mendapat izin dari Menteri Dalam Negeri (Kemendagri).
“Pelantikan dilakukan setelah mendapat ijin pelantikan dari Menteri Dalam Negeri,” kata Ketua KASN, Agus Pramusinto.
Berikut daftar nama pejabat yang dimutasi dan tetap:
1. H. AHMADI, S.E., M.M. Kepala Dinas Perindustrian/Tetap
2. Drs. MUJIONO Kepala Satuan Polisi Pamong Praja/Tetap
3. H. ABD. MALIK FAISAL, S.H., M.Adm.Pemb. Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah /Tetap
4. Drs. MUHAMMAD FIRDA, M.Si. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Mutasi
5 Dra. Hj. SUKARNIATY KONDOLELE, M.M. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil /Tetap
6. Drs. H. TAUTOTO TANA RANGGINA SARONGALLO, M.Si. Asisten Administrasi Asisten Administrasi/Tetap