Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Ryan Jombang? Pembunuh Berantai yang Ribut dengan Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur

Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, mengatakan perselisihan antara Habib Bahar dengan Ryan Jombang disebabkan persoalan

Tayang:
Editor: Ilham Arsyam
Kolase Tribun Timur
Ryan Jombang dan Bahar bin smith 

"Sudah kami selesaikan, dalam arti, Ryan juga tidak keberatan. Memang dia yang salah, ada kesalahan lah, biasa di lapas," ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.

Rika menyebut, permasalahan yang melibatkan Habib Bahar dan Ryan Jombang sudah selesai.

"Itu sudah selesai. Sudah tidak ada masalah. Namanya ada sedikit konflik. Itu sudah terselesaikan," kata Rika.

Rika menyebut permasalahan biasa terjadi antar sesama penghuni lapas karena latar belakang dan kepribadian tiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berbeda-beda.

"Itu permasalahan pribadi antar dua orang, itu memang bisa terjadi dengan siapapun termasuk di dalam lapas."

"Orang-orang yang punya latar belakang, kepribadian berbeda, tapi semuanya sudah diselesaikan," katanya.

Setelah pertikaian tersebut, kata Rika, pihak Lapas Gunung Sindur akan mengarahkan Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang mengikuti pembinaan.

"Yang salah kita arahkan untuk menyadari perilaku mereka yang tidak benar, baik secara hukum maupun sosial dan juga agama," kata dia.

Siapa Ryan Jombang?

Ryan Jombang memiliki nama asli Very Idham Henyansyah.

Ia merupakan napi kasus pembunuhan dengan jumlah korban sebanyak 11 orang di Jakarta dan Jombang.

Ia dikenal sebagai Ryan Jombang karena ia berasal dari Jombang, Jawa Timur.

Dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/8/2021), pembunuhan terhadap 11 orang itu dilakukan Ryan dalam rentang waktu 2006 hingga 2008.

Kasus Ryan terbongkar berawal dari penemuan potongan tubuh di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.

Mayat itu adalah Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta.

Pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu saat Heri tertarik dengan Noval, kekasih Ryan dan menggodanya agar rela jika sang kekasih tidur dengannya.

Heri dibunuh di apartemen Ryan.

Lalu pria asal Jombang itu menggunakan ATM milik Heri untuk berfoya-foya.

Wajahnya terekam kamera saat ia mengambil uang ATM milik Heri.

Setelah kasus tersebut mencuat, muncul laporan warga yang kehilangan anggota keluarganya yang dekat dengan Ryan.

Ia pun mengaku telah membunuh 10 nyawa di Jombang.

Polisi kemudian menemukan empat kerangka di bekas kolam ikan belakang rumah orang tua Ryan di Jombang.

Sementara enam korban lainya ditanam di halaman belakang.

Total ada 11 korban pembunuhan Ryan dan salah satunya adalah bocah 3 tahun bernama Sylvia Ramadani Putri anak dari korban Nanik Hidayati.

Divonis Hukuman Mati 

Pada 6 April 2009, Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman mati kepada Ryan. 

Pria kelahiran Jombang 1 Februari 1978 itu lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, tapi ditolak.

Begitu pula dengan permohonan kasasinya ke Mahkamah Agung.

Ryan lalu mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.

Hasilnya, tetap sama.

Walau Ryan Jombang dijatuhi hukuman mati, tapi hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.

(Tribun TImur/Kompas.com/Tribunnews.com).

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved