Siapa Ryan Jombang? Pembunuh Berantai yang Ribut dengan Bahar bin Smith di Lapas Gunung Sindur
Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, mengatakan perselisihan antara Habib Bahar dengan Ryan Jombang disebabkan persoalan
TRIBUN-TIMUR.COM - Terpidana kasus pembunuhan Very Idam Henyansyah alias Ryan Jombang dan terpidana kasus penganiayaan Bahar bin Smith terlibat perselisihan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas llA Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kepala Lapas Gunung Sindur Mujiarto mengatakan, keributan terjadi karena masalah uang.
"Iya terkait uang, tapi saya enggak mau (menjelaskan) sejauh itu ya," kata Mujiarto saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/8/2021).
Meski enggan menjelaskan lebih jauh, Mujiarto menyebut keributan itu hanya kesalahpahaman.
Ia juga memastikan bahwa keduanya tidak mengalami luka serius seperti kabar yang beredar di media sosial.
"Namanya juga latar belakang berbeda-beda. Jadi sudah biasa. Pokoknya persoalan itu sudah selesai," ujar Mujiarto.
"Nominal uangnya saya enggak tahu. Saya tidak mau campur urusan seperti itu. Mereka juga sudah saling menerima," kata Mujiarto menambahkan.
Selengkapnya, berikut sejumlah fakta terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Habib Bahar bin Smith terhadap Ryan Jombang sebagaimana dirangkum Tribunnews.com:
1. Berawal dari Utang Rp 10 Juta
Kepala Lapas Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, mengatakan perselisihan antara Habib Bahar dengan Ryan Jombang disebabkan persoalan uang.
"Masalah tentang uanglah," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu (18/8/2021).
Sayangnya, Mujiarto tidak menjelaskan secara rinci permasalahan tersebut.
Perselisihan yang bermula dari uang juga dibenarkan pengacara Ryan Jombang, Kasman Sangaji.
Kasman menyebut, Habib Bahar bin Smith berutang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
"Pinjam bertahap Rp 10 juta. Belum dibayar, Habib Bahar yang berutang," kata Kasman.
"Lalu Ryan dianiaya intinya begitu," tambahnya.
Belum diketahui untuk apa Habib Bahar meminjam uang kepada Ryan Jombang sebesar Rp 10 juta.
2. Sempat Adu Mulut
Lebih lanjut, Mujiarto mengatakan perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dengan Ryan Jombang tak dapat dihindari.
Keduanya pun sempat terlibat adu mulut.
"Adu mulut, disentil, dipukul lah itu Ryan Jombang," kata Mujiarto.
3. Kondisi Ryan Jombang
Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang. (Kolase istimewa (Tribunnews/Kompas.com))
Masih kata Mujiarto, kondisi Ryan Jombang pun kini baik-baik saja, tidak mengalami luka serius.
"Nggak, sedikit biasa lah, tapi di lapas itu biasa lah."
"Jadi saya ngobrol biasa sama dia, nggak kelihatan lukanya," katanya.
Namun hal berbeda justru disampaikan Kasman Sangaji.
Kasman Sangaji menuturkan, kondisi kliennya cukup parah setelah dianiaya Habib Bahar.
Wajah dan bibir Ryan lebam bahkan sempat mengalami muntah darah.
"Muka dan bibir pecah dan bengkak. Dan muntah darah," kata Kasman.
Kendati kondisinya cukup parah kata Kasman, Ryan tidak dilarikan ke rumah sakit.
Ia dirawat di klinik Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
"Sekarang masih dirawat di klinik," ujar Kasman.
4. Akan Lapor Polisi
Rencananya, lanjut Kasman, Ryan Jombang akan melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.
"Ada (rencana lapor polisi), tapi kami lagi kumpulkan bukti-bukti," kata Kasman.
Kasman juga menceritakan, kejadian penganiayaan terhadap Ryan Jombang terjadi pada Minggu (15/8/2021) dan Senin (16/8/2021).
Setelah kejadian itu, tim pengacara mendapatkan laporan dan langsung meluncur ke lapas.
"Iya sudah kemarin (pendampingan), ketemu (Ryan Jombang)," kata Kasman.
5. Disebut Sudah Damai
Sementara itu, Mujiarto mengatakan, perselisihan antara Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang telah diselesaikan secara damai.
Lanjut Mujiarto, perselisihan antar keduanya lantaran kesalahpahaman.
"Itu permasalahan pribadi saja yang memang bisa terjadi terhadap siapapun dan di manapun, termasuk di dalam Lapas."
"Menyatukan orang-orang yang mempunyai latar belakang dan kepribadian berbeda bukanlah hal yang mudah."
"Untuk itulah pembinaan diberikan kepada narapidana, termasuk mereka berdua," ujarnya.
Mujiarto mengatakan, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada keduanya dengan cara ketat.
Ia menambahkan, Ryan Jombang pun mengakui dirinya salah.
"Sudah kami selesaikan, dalam arti, Ryan juga tidak keberatan. Memang dia yang salah, ada kesalahan lah, biasa di lapas," ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti.
Rika menyebut, permasalahan yang melibatkan Habib Bahar dan Ryan Jombang sudah selesai.
"Itu sudah selesai. Sudah tidak ada masalah. Namanya ada sedikit konflik. Itu sudah terselesaikan," kata Rika.
Rika menyebut permasalahan biasa terjadi antar sesama penghuni lapas karena latar belakang dan kepribadian tiap warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang berbeda-beda.
"Itu permasalahan pribadi antar dua orang, itu memang bisa terjadi dengan siapapun termasuk di dalam lapas."
"Orang-orang yang punya latar belakang, kepribadian berbeda, tapi semuanya sudah diselesaikan," katanya.
Setelah pertikaian tersebut, kata Rika, pihak Lapas Gunung Sindur akan mengarahkan Habib Bahar bin Smith dan Ryan Jombang mengikuti pembinaan.
"Yang salah kita arahkan untuk menyadari perilaku mereka yang tidak benar, baik secara hukum maupun sosial dan juga agama," kata dia.
Siapa Ryan Jombang?
Ryan Jombang memiliki nama asli Very Idham Henyansyah.
Ia merupakan napi kasus pembunuhan dengan jumlah korban sebanyak 11 orang di Jakarta dan Jombang.
Ia dikenal sebagai Ryan Jombang karena ia berasal dari Jombang, Jawa Timur.
Dikutip dari Kompas.com, Kamis (19/8/2021), pembunuhan terhadap 11 orang itu dilakukan Ryan dalam rentang waktu 2006 hingga 2008.
Kasus Ryan terbongkar berawal dari penemuan potongan tubuh di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Mayat itu adalah Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta.
Pembunuhan dilatarbelakangi rasa cemburu saat Heri tertarik dengan Noval, kekasih Ryan dan menggodanya agar rela jika sang kekasih tidur dengannya.
Heri dibunuh di apartemen Ryan.
Lalu pria asal Jombang itu menggunakan ATM milik Heri untuk berfoya-foya.
Wajahnya terekam kamera saat ia mengambil uang ATM milik Heri.
Setelah kasus tersebut mencuat, muncul laporan warga yang kehilangan anggota keluarganya yang dekat dengan Ryan.
Ia pun mengaku telah membunuh 10 nyawa di Jombang.
Polisi kemudian menemukan empat kerangka di bekas kolam ikan belakang rumah orang tua Ryan di Jombang.
Sementara enam korban lainya ditanam di halaman belakang.
Total ada 11 korban pembunuhan Ryan dan salah satunya adalah bocah 3 tahun bernama Sylvia Ramadani Putri anak dari korban Nanik Hidayati.
Divonis Hukuman Mati
Pada 6 April 2009, Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman mati kepada Ryan.
Pria kelahiran Jombang 1 Februari 1978 itu lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Bandung, tapi ditolak.
Begitu pula dengan permohonan kasasinya ke Mahkamah Agung.
Ryan lalu mengajukan permohonan peninjauan kembali ke Mahkamah Agung.
Hasilnya, tetap sama.
Walau Ryan Jombang dijatuhi hukuman mati, tapi hingga saat ini belum kunjung dieksekusi.
(Tribun TImur/Kompas.com/Tribunnews.com).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ryan-jombang-vs-bahar-bin-smith.jpg)