Tribun Sulsel
Penguatan Pelayanan Prima di Kemenkumham Sulsel
Pelayanan yang baik ketika customer mendapatkan apa yang sesuai dengan harapannya atau lebih dari yang diharapkan.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kakanwil Kemenkumham Sulsel, Harun Sulianto mengatakan dalam rangka Penilaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada satker Kanwil, pihaknya melakukan penguatan tentang pentingnya pelayanan prima kesemua jajaran.
Itu sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang pedoman umum penyelenggaraan pelayanan publik bahwa ASN adalah pelayan/abdi bagi semua pelanggan/masyarakat untuk dilayani secara prima.
Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkumham Sulsel, Puguh Wiyono menegaskan karena semua pegawai adalah pelayan, maka perlu kepedulian untuk membantu.
Dan orang yang dibantu akan merasakan kepuasan dari pelayanan yang diberikan.
Menurut Puguh, muara dari WBBM adalah pelayanan prima/Service Exelent.
“Servis yang baik ketika mampu melampaui ekspektasi masyarakat/pelanggan, melebihi standar yang ada,” katanya dalam kegiatan Pabbicara Kumham Sulsel, Kamis (19/8/2021).
"Yang paling utama adalah pelanggan menerima layanan dengan baik. Pelayanan yang baik ketika customer mendapatkan apa yang sesuai dengan harapannya atau lebih dari yang diharapkan," lanjutnya.
Dikatakan, pelayanan prima itu penting karena adanya kompetisi antar instansi untuk jadi yang terbaik.
Kemudian penerima jasa akan membandingkan layanan antar instansi.
Lalu karena servis yang berbeda tiap instansi yang lain dan juga ASN itu merupakan pelayanan/customer servise sesuai Permenpan.
"Untuk itu seorang ASN harus memahami organisasi, mengetahui aturan dan SOP, dan memahami produk dan jasa kita," tuturnya.
Kegiatan ini diikuti oleh pimpinan tinggi, pejabat administrator, pengawas, pejabat fungsional serta seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel.(*)