Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Dipicu Saling Ejek, 50 Anggota Geng Motor Turun ke Jalan Tawuran, 1 Korban Tewas Terkena Samurai

Keempat geng motor itu ialah Kelompok Bedeng, Kelompok Pasnang, Kelompok Gang Sokat I, dan Kelompok Cengkareng 378.

Editor: Waode Nurmin
Warta Kota/Desy Selviany
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (18/8/2021) 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tawuran berdarah di Kampung Duri, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat melibatkan 50 orang.

Tawuran berdarah itu menewaskan seorang pelajar bernama Lutfi (16).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo mengatakan bahwa tawuran itu terjadi pada 8 Agustus 2021 pukul 03.00 WIB.

Dari tawuran yang sempat viral di media sosial itu, polisi menduga ada 50 motor yang dikendarai 50 orang.

"Sekitar 50 motor yang sempat viral tersebut merupakan aksi tawuran dari dua kelompok dimana TKP nya adalah di Jalan Daan Mogot Kampung Duri, Cengkareng," tutur Ady dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (18/8/2021).

Ady mengatakan bahwa tawuran itu dipicu dari saling ejek di media sosial.

Aksi tawuran itu melibatkan empat genk motor yang melawan satu geng motor.

Keempat geng motor itu ialah Kelompok Bedeng, Kelompok Pasnang, Kelompok Gang Sokat I, dan Kelompok Cengkareng 378.

"Kelompok Cengkareng 378 mengajak kelompok lain untuk melawan Kelompok Kampung Duri. Tawuran dipicu dari saling ejek di media sosial," terang Ady.

Dari penyerangan tersebut, satu pemuda asal Kampung Duri bernama Lutfi tewas terkena bacokan samurai.

Polisi pun langsung memburu para pelaku tawuran yang membuat Lutfi tewas.

Hasilnya didapat empat pelaku yang diringkus polisi di kawasan Tomang, Jakarta Barat.

Keempat pelaku ialah DRH (18), MS (18), LNM (16), dan MRS (17).

Karena perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang kekerasan bersama yang menyebabkan matinya orang dengan ancaman hukuman 14 tahun penjara.

Ady menjelaskan, dari empat pelaku, dua orang masih berstatus sebagai pelajar.

"Korban di bawah umur juga masih 16 tahun. Selain itu dua pelaku anak-anak dan dua pelaku dewasa," tutur Ady.

Keempatnya ditangkap di Tomang, Grogol Petamburan, Jakarta Barat tiga hari usai peristiwa naas tersebut pada 11 Agustus 2021.

Sebelumnya, para pelaku sempat melarikan diri ke wilayah Bogor, Jawa Barat.

Selain meringkus pelaku, polisi juga berhasil amankan sejumlah barang bukti di antaranya sebilah Samurai dan tiga bilah celurit.

Ady mengatakan, dari kejadian tersebut, diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi keluarga agar dapat menjaga anak-anak dari tindak kekerasan utamanya tawuran.

"Kami membutuhkan peran aktif khusus kepada keluarga terkecil yaitu keluarga dari anak-anak yang memang harus kita lindungi karena ini sering terjadi," imbaunya.

Ia juga menjamin telah melakukan penyuluhan di berbagai wilayah yang rentan tawuran seperti Tambora dan Cengkareng sebagai tindak preventif dari aksi tawuran.

Saat ini kata Ady, dua tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan hilangnya nyawa orang.

Sementara dua pelaku yang masih berusia 16 tahun dan 17 tahun diberikan hukuman peradilan anak.

Sebelumnya beredar di media sosial video yang berisi konvoi para pemuda di Jembatan Kampung Duri kawasan Daan Mogot, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (8/8/2021) dini hari kemarin.

Dalam video yang beredar di media sosial instagram terlihat puluhan pemuda tanggung mengendarai sepeda motor melakukan konvoi dengan membawa senjata tajam, petasan, dll.

Diduga, puluhan pemuda tengah bersiap melakukan aksi tawuran dengan kelompok lain. Aksi ini pun menuai kecaman dan keresahan masyarakat.

Akibat tawuran satu orang berinisial LF mengalami luka bacok dan meninggal dunia.

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved