Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Gaji PNS

Apakah Gaji PNS Akan Naik di Tahun 2022? Ini Jawaban Pemerintah

Salah satu pos anggaran yang dipangkas adalah, alokasi tunjangan kinerja (tukin) hari raya (THR) dan gaji ke-13.

Editor: Muh. Irham
DOK UPSTATION
Ilustrasi gaji PNS 

TRIBUN-TIMUR.COM - Tahun 2022 mendatang, pemerintah bakal melakukan penghematan anggaran belanja dengan cara memangkas beberapa pos anggaran.

Salah satu pos anggaran yang dipangkas adalah, alokasi tunjangan kinerja (tukin) hari raya (THR) dan gaji ke-13.

Dalam laporan rancangan UU APBD 22, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, ada penghematan tukin sebesar Rp 10,8 triliun.

"Rencana pemenuhan dalam APBN 2022 ada penghematan Tukin G13/THR Rp10,8 triliun," tulis laporan yang dipaparkan oleh Airlangga di Jakarta, Senin (16/8/2021).

Sementara itu, program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada 2022 terus dilanjutkan. Ada dua pos yaitu kesehatan dan perlindungan masyarakat.

Anggaran PEN adalah stimulus fiskal yang diberikan pemerintah untuk mengatasi dampak pandemi virus corona (Coronavirus Disease-2019/Covid-19).

"Untuk PEN, dialokasikan untuk kesehatan sebesar Rp 148,1 triliun. Kemudian perlindungan masyarakat Rp 153,7 triliun," katanya.

Apakah Ada Kenaikan Gaji PNS?

Rencana kenaikan gaji PNS semakin ramai diperbincangkan kalangan. Apalagi kenaikan gaji abdi negara sudah lama tidak dilakukan pemerintah.

Kenaikan gaji pokok PNS terakhir kali dilakukan pada awal tahun 2019. Kenaikan itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pidato kenegaraan pada tahun 2018 lalu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menyiratkan bahwa tidak ada kenaikan gaji PNS tahun depan.

"Belum bisa komentar," kata Tjahjo Kumolo.

Tjahjo mengatakan, saat ini kondisi keuangan negara masih dikonsentrasikan untuk pembangunan infrastruktur kesehatan dan layanan sosial akibat dampak pandemi Covid-19.

"Ini yang menjadi prioritas," kata Tjahjo.

Saat disinggung apakah sudah ada pembicaraan antar lembaga terkait untuk rencana ini, Tjahjo tak menjawab. Menurutnya, saat ini pemerintah masih fokus menggunakan anggaran untuk penanganan pandemi.

Presiden Jokowi pun tidak sedikitpun membahas soal kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun depan dalam pidato Nota Keuangan dan Penyampaian RUU APBN 2022 di Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR, Senin (16/8/2021).

Jokowi memang menjelaskan secara singkat target belanja negara dan pendapatan negara.

Dalam Buku Kota Keuangan yang diakses Kompas.com pun, target-target tersebut dijabarkan secara rinci namun tak sedikitpun menyinggung soal kenaikan gaji PNS. Mengacu Buku Nota Keuangan, pemerintah hanya menjabarkan anggaran untuk belanja pegawai khusus kementerian/lembaga tahun depan mencapai Rp 266,4 triliun miliar.

"Pada tahun 2022, anggaran untuk belanja pegawai K/L dialokasikan sebesar Rp 266.413 miliar," sebut salinan Buku Nota Keuangan dan RAPBN 2022, Senin (16/8/2021).

Adapun anggaran tersebut digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan kinerja bagi para aparatur negara sesuai dengan capaian reformasi birokrasi dari masing-masing K/L.

Pemerintah juga menyebut, belanja pegawai merupakan salah satu perwujudan komitmen pemerintah dalam memperhatikan kesejahteraan aparatur negara sekaligus sebagai instrumen strategis untuk mendorong produktivitas dan kinerja.

Tahun depan, kebijakan belanja pegawai pun diarahkan untuk empat poin. Salah satu poinnya adalah peningkatan profesionalisme, integritas, dan produktivitas pegawai dalam memberikan pelayanan publik.

"Lalu, pengendalian belanja dengan tetap mempertahankan daya beli dan konsumsi aparatur negara, melanjutkan pelaksanaan reformasi birokrasi dalam rangka peningkatan layanan kepada masyarakat, dan peningkatan efisiensi belanja pegawai seiring dengan kebijakan digitalisasi," sebut buku tersebut.

Jika dilihat lebih detail, target belanja pegawai tahun 2022 mendatang lebih besar dibanding target tahun ini.

Begitu pun lebih besar dari realisasi tahun 2019. Mengacu buku yang sama, outlook belanja pegawai tahun 2022 secara keseluruhan mencapai Rp 426,76 triliun.

Outlook ini lebih tinggi dibanding tahun 2021 yang sebesar Rp 399 triliun. Jika dibandingkan tahun 2020 dan tahun-tahun sebelumnya, realisasi belanja pegawai selalu mengalami kenaikan setiap tahun.

Pada tahun 2020, realisasi belanja pegawai sebesar Rp 380,5 triliun, tahun 2019 Rp 376 triliun, tahun 2018 Rp 346,8 triliun, dan tahun 2017 Rp 312,72 triliun.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Anggaran (DJA) Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata memang belum membahas secara detail rencana kenaikan gaji PNS untuk tahun depan. Isa mengimbau untuk lebih dulu mengikuti lebih lanjut pidato presiden mengenai Nota Keuangan dan RAPBN Tahun 2022 hari ini.

"Silakan mengikuti pidato Presiden dahulu tanggal 16 Agustus, ya," beber Isa kepada Kompas.com saat dihubungi pada Jumat, (13/8/2021).(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved