Hakim Meninggal di Kamar Kos
Kapolsek Panakkukang: Kami Tidak Temukan Tanda-tanda Kekerasan di TKP
"Tapi kalau kita tanyakan keganjilan atau tanda-tanda kekerasan tidak ditemukan di TKP," sambung Andi Ali.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi selidiki penyebab meninggalnya Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Makassar, H Satibi Hidayat Umar (52).
Satibi ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya, Jl Bumi Karsa, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Jumat (13/8/2021) siang.
"Untuk sementara kita tidak menemukan adanya keganjilan atau pun tanda-tanda kekerasan, namun untuk lebih jelasnya kami serahkan ke Dokpol untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya saat dikonfirmasi via sambungan whatsApp.
Pihaknya pun enggan menduga-duga penyebab kematian hakim yang beralamat di Jakarta itu.
"Nanti tetangga sekaligus rekan kerjanya akan diminta keterangan tentunya, tapi untuk menentukan penyebab kematian kami tidak bisa simpulkan. Karena masih akan ditangani Dokpol," ujarnya
"Tapi kalau kita tanyakan keganjilan atau tanda-tanda kekerasan tidak ditemukan di TKP," sambung Andi Ali.
H Satibi Hidayat Umar ditemukan pertama kali meninggal dunia di dalam kamar kos, oleh seorang sekuriti.
"Tadi itu, dibawakan bakso dari kantor sama anak-anak. Terus sama sekuriti pintunya diketok tapi tidak ada reaksi dari dalam," kata Kepala Bagian Perencanaan dan Kepegawaian PT-TUN Makassar, Andi Ernawati di lokasi.
Tidak mendapat respon dari H Satibi, sang sekuriti lanjut Andi Ernawati pun mengintip lewat jendela.
"Jadi diintip lewat jendela, ternyata sudah kaku di atas tempat tidur," ujar Andi Ernawati yang juga rekan kerja almarhum.
Sang sekuriti pun melaporkan apa yang dilihatnya ke pemilik kamar kos dan kamar kos H Satibi pun dibuka.
Dan benar saja, H Satibi rupanya sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Personel Polsek Panakkukang dan Inafis Polrestabes Makassar pun mendatangi lokasi.
Menyusul, Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jasad Satibi.
Jasad Hakim Tinggi itu pun dibawa Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel ke ruang Forensik RS Bhayangkara, Makassar.