Hakim Meninggal di Kamar Kos
Jasad Hakim Tinggi PT TUN Makassar Dibawa Dokpol ke RS Bhayangkara
Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel membawa jasad Satibi Hidayat Umar (63) ke ruang Forensik RS Bhayangkara, Makassar, Jumat (13/8/2021).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel membawa jasad Satibi Hidayat Umar (63) ke ruang Forensik RS Bhayangkara, Makassar, Jumat (13/8/2021).
Satibi Hidayat Umar adalah Hakim tinggi Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Kota Makassar.
Ia ditemukan meninggal dunia di kamar kosnya.
Jenazah dievakuasi dari dalam kamar kosnya di Jl Bumi Karsa, Kelurahan Masale, Kecamatan Panakkukang, Makassar.
Belum diketahui penyebab pasti meninggalnya Satibi Hidayat.
Saat ditemukan, posisinya terbaring di atas tempat tidur dengan selimut biru menutupi perut hingga badannya.
Pernah Bertugas di Palu
Sebelum ditemukan meninggal di Makassar, Satibi Hidayat Umar pernah menjabat Ketua PT TUN Palu, Ketua PT TUN Banjarmasin dan Ketua PT TUN Samarinda.
Sebelum ia promosi jadi Hakim Tinggi di PT TUN Makassar.
Diketahui, almarhum dalam kondisi sehat.
Kesaksian rekan kerjanya, mantan Ketua PTUN Samarinda ini masih sempat bermain volly sehari sebelum ditemukan meninggal di kamar kos.
Saat hendak istirahat Kamis (12/8/2021) malam, almarhum mengeluh dalam kondisi kurang sehat.
Saat dibangunkan Jumat (13/8/2021), almarhum tak merespon hingga penghuni kos berinisiatif membongkar pintu kosan.
Saat kejadian tragis itu, almarhum sendirian di kamar kontrakan.
Istrinya sedang berada di Jakarta.