Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu

Hakim Terpapar Covid-19, Sidang Putusan 3 Terdakwa Korupsi Seragam Sekolah di Luwu Ditunda

"Putusannya ditunda, sebab ada hakim yang positif sehingga tidak memungkinkan untuk melakukan sidang," kata Eka

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Saldy Irawan

Fadli selaku pihak swasta yang melaksanakan pengadaan seragam tanpa kedudukan hukum.

Dan Ibnu selaku pihak pelaksana dari CV SR.

"Modus pada program ini, yakni pinjam pakai perusahaan yang dilakukan oleh Fadli sebelum pelaksanaan pengadaan," jelas Kepala Kejari Luwu Erny Veronica Maramba.

Mereka menghubungi pengurus CV SR yang berkedudukan di Palopo, yang kemudian menjadi pemenang kegiatan dengan alokasi anggaran sekitar Rp 1,6 miliar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved