Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Jeneponto

Vaksin Bakal Jadi Syarat Wajib Penerima Bansos di Desa Tarowang Jeneponto

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh informasi yang tidak jelas tentang vaksinasi agar masyarakat tidak mudah percaya.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUH RAKIB
Kepala Desa Tarowang, Saharuddin Sila saat menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Desa Tarowang, Selasa (10/8/2021) siang. 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Pemerintah Desa Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan terus mensosialisasikan pentingnya vaksinasi covid-19.

Bahkan ke depan, pemerintah desa setempat mewajibkan masyarakat penerima bantuan sosial harus sudah menerima vaksin Covid-19.

Hal itu diungkapkan Kepala Desa Tarowang, Saharuddin Sila saat menyerahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Kantor Desa Tarowang, Selasa (10/8/2021) siang.

"Setiap warga Tarowang yang menerima bantuan akan dimintai bukti vaksinnya baru diserahkan bantuannya," katanya.

"Jadi saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk mengikuti vaksinasi yang ada di Puskesmas Tarowang dan saya akan berlakukan bagi masyarakat yang tidak divaksin, maka semua bantuan-bantuan sosial saya akan tunda kalau masyarakat tidak divaksin dulu," lanjutnya.

Ia juga menyampaikan bahwa seluruh informasi yang tidak jelas tentang vaksinasi agar masyarakat tidak mudah percaya.

"Dari awal saya sudah sampaikan kepada masyarakat bahwa jangan pernah termakan dengan berita hoaks. Karena ini anjuran pemerintah itu lahir dari seorang ahli yang memang mensosialisasikan betapa pentingnya ini vaksinasi kepada warga dalam menangkal virus ini," tuturnya.

Sementara itu, hari ini warga Desa Tarowang menerima BLT.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Saharuddin Sila.

Menurutnya, BLT yang diserahkan ini merupakan tahap 3, 4, dan 5 yang sekaligus diserahkan.

"Iya, kenapa kita berikan langsung tiga bulan karena memang pemerintah memajukan agar BLT ini segera disalurkan kepada masyarakat," ujarnya.

Dalam kondisi yang masih pandemi covid 19 saat ini banyak masyarakat yang memang membutuhkan bantuan.

"Apalagi saat ini, adalah istilah PPKM sehingga memang harus lebih cepat dalam menyalurkan, bantuannya," tambahnya.

Ada 11 warga Desa Tarowang yang menerima bantuan dan berasal dari lima dusun.

Per orang akan mendapatkan Rp 900 ribu (tiga bulan).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved