Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Sinjai

Pitung Ditangkap Usai Bunuh Tetangganya di Sinjai, Anak dan Istrinya Pilih Mengungsi

Keluarga Pitung, warga Jl Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, memilih mengungsi.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/SAMBA
Suasana rumah Pitung dan keluarganya sedang terkunci, Selasa (10/8/2021) 

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA- Keluarga Pitung, warga Jl Samratulangi, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, memilih mengungsi.

Keluarga pitung yang mengungsi adalah istri, anak dan saudaranya.

Mereka memilih mengungsi setelah Pitung melakukan aksi pembunuhan.

Pitung (40) memarangi seorang tetangganya di Jl Agussalim bernama A Irfal bin Tamrin (35).

A Irfal bin Tamrin diketahui meninggal pada Selasa (3/8/2021) dini hari.

" Keluarga Pitung mengungsi karena merasa tidak aman setelah terjadi pembunuhan," kata Musamma, tetangga Pitung di Jl Samratulangi Sinjai, Selasa (10/8/2021).

Apalagi kerabat almarhum A Irfal mengepung rumah Pitung.

Mereka mengepung karena polisi belum menangkapnya.

Pitung diketahui melarikan diri setelah melakukan pembunuhan.

Kurang dari 24 jam baru polisi berhasil menangkap Pitung di Desa Bulu-bulu, Kecamatan Tonra, Kabupaten Bone.

Kini Pitung telah mendekam di sel tahanan Polres Sinjai saat ini.

Kasat Reskrim Polres Sinjai, Iptu Abustam mengungkapkan bahwa Pitung memarangi A.Irfal karena terjadi ketersinggungan.

Pitung dituduh telah mengambil dompet almarhum saat di rumah bernyanyi R-One di Jl KH Dewantara, Kelurahan Biringere, Kecamatan Sinjai Utara.

Dalam 10 hari terakhir ini, dua peristiwa pembunuhan di Kabupaten Sinjai.

Kronologi Kasus Pemarangan si Pitung

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved