Libur Nasional
Libur Nasional Tahun Baru Islam, Kemenag Geser Tanggal Merah Sesuai SKB 3 Menteri Demi Tujuan Ini
Meski begitu Kemenag memastikan, Tahun Baru Islam tetap jatuh pada 1 Muharram 1443 H atau pada 10 Agustus 2021.
Editor:
Ansar
Terutama mengantisipasi kemungkinan berkumpulnya masyarakat dan menghindari adanya long weekend.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengimbau agar masyarakat waspada terhadap penyebaran virus corona varian delta yang telah ditemukan di Indonesia.
“Oleh karena itu pemerintah perlu mengubah hari libur nasional dan menghapus cuti bersama Hari Natal 2021 untuk menghindari long weekend yang berpotensi mendorong penumpukan masyarakat pada waktu tertentu, sehingga meningkatkan penyebaran Covid-19,” kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Update Hari Libur Nasional 2021: Libur Tahun Baru Islam 11 Agustus"