Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Luwu Utara

Rencana Menyerang Pakai Papporo, 2 Pemuda Bone-bone Diringkus Resmob Polres Luwu Utara

Dua pemuda Lingkungan Bamba, Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Polres Lutra
Senjata api jenis papporo dan korek kayu diamankan dari tangan M Fadel (21) dan Tomi Saputra (21) Lingkungan Bamba, Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, Minggu (8/8/2021). 

TRIBUNLUTRA.COM, BONE-BONE - Dua pemuda Lingkungan Bamba, Kelurahan Bone-bone, Kecamatan Bone-bone, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, diringkus personel Resmob Polres Luwu Utara, Minggu (8/8/2021).

Keduanya ditangkap lantaran dicurigai akan menyerang menggunakan sejata api jenis papporo.

Kanit Resmob Polres Luwu Utara, Aipda Sadar Samsuri mengatakan, keduanya ditangkap atas dugaan tindak pidana kepemilikan senpira.

Sebagaimana dimaksud dalam pasal Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951.

Kedua pemuda tersebut adalah M Fadel (21) dan Tomi Saputra (21).

"Mereka tinggal di Bamba, Kelurahan Bone-bone," kata Sadar.

Sadar menjelaskan, pada Sabtu (7/8/2021) sekitar pukul 22.30 Wita, terjadi tawuran atau perang kelompok antara pemuda di jembatan Bone-bone.

Buntut dari adanya penganiayaan yang dilakukan pemuda Ian bersama temannya asal Dusun Bamba.

Pada Minggu (8/8/2021) sekitar pukul 02.30 Wita, polisi memperoleh informasi mengenai keberadaan Ian.

Polisi kemudian menuju lokasi tempat persembunyiannya.

Namun pada saat polisi mendekati pelaku, dia melarikan diri ke persawahan.

Kemudian pada pukul 04.10 Wita, polisi mengepung dan mencari Ian di dalam rumahnya.

Namun polisi hanya berhasil menemukan Fadel dan Tomi.

Keduanya baru saja mengisi peluru Papporo.

"Saat diintrogasi, keduanya mengakui bahwa mereka terlibat melakukan peracikan bahan senjata api," katanya.

Selain menagkap keduanya, polisi juga mengamankan dua Papporo dan puluhan bungkus korek kayu.

"Pelaku utama (Ian) masih kita buru," tutup Sadar.

Warga Pulao dan Sassa Luwu Utara Sepakat Berdamai

Warga Dusun Pulao dan Dusun Sassa, Desa Sassa, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, sepakat untuk berdamai.

Mereka berdamai setelah warga kedua dusun beberapa kali bertikai.

Kesepakatan berdamai diputuskan di rumah Adat To Manuru Limola, Desa Sassa, Sabtu (7/8/2021).

Oleh tokoh adat Sassa, tokoh adat Pulao, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan.

Disaksikan Kasat Intelkam Polres Luwu Utara AKP Palmer Sianipar.

Juga Camat Baebunta Yasir Pasande, Kapolsek Baebunta Ipda Neltiwati, Pj Desa Sassa Muh Asnur, dan Wakil Ketua BPD Desa Sassa Aksan Hidayat.

Palmer mengatakan, kesepakatan damai dicapai setelah melalui proses mediasi yang cukup panjang.

Olehnya itu, ia meminta perselisihan yang sempat terjadi tidak terulang lagi.

"Jangan lagi ada dendam dan perasaan tidak enak dalam hati, mari membangun kebersamaan dalam bingkai kekeluargaan," kata Palmer.

Ia berterima kasih kepada seluruh pihak yang ikut andil dalam proses perdamaian ini.

Terkhusus kepada pemangku adat dan masyarakat Pulao dan Sassa yang sepakat berdamai.

Pada kesempatan itu juga, Palmer mengharapkan agar kedepannya masyarakat tetap bersama-sama mewujudkan Desa Sassa yang aman, teritib, dan kondusif.

"Mari kita wujudkan Desa Sassa yang aman, tertib, dan kondusif. Apalagi saat ini dalam masa pandemi Covid-19, maka tetap patuhi protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah," tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua BPD Desa Sassa Aksan Hidayat, berharap warga tidak mudah terpancing.

Apabila ada hal-hal yang berbau provokasi atau mengadu domba masyarakat.

"Karena hidup dengan damai dan berdampingan antara sesama masyarakat sangat baik," tuturnya. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved