Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Wajo

Mau Kabur Saat Digerebek, DPO Pencuri 40 Sapi di Wajo Ditembak Polisi

Pelaku melancarkan aksinya pada pukul 02.30 Wita dini hari, dimana masyarakat sudah beristirahat pada malam hari.

Penulis: Hardiansyah Abdi Gunawan | Editor: Hasriyani Latif
Polres Wajo
DPO kasus pencurian 40 sapi berhasil ditangkap Resmob Polres Wajo, Minggu (8/8/2021). 

Komplotan Pencuri Sapi

Sebelumnya, komplotan pencuri sapi lintas kabupaten yang kerap beraksi di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan berhasil ditangkap personel Polres Wajo.

Ada tiga pelaku yang ditangkap lebih dulu, yakni Suyuti alias Jambie (41), Mistang (49), dan Ambi Tuwo Parani (48).

"Kasus curnak ini berhasil diungkap anggota. Kasus curnak adalah kasus yang meresahkan masyarakat Kabupaten Wajo, banyak yang mengeluhkan kehilangan ternak," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, saat menggelar jumpa pers, Rabu (28/7/2021).

Ketiga pelaku tersebut ditangkap di Kecamatan Takkalalla, Kabupaten Wajo, Selasa (27/7/2021).

Menurut Muhammad Islam, komplotan pencurian ternak itu sebenarnya berjumlah enam orang.

Namun, tiga orang di antaranya berhasil melarikan diri dan berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Tiga di antaranya masih dalam pengejaran dan berstatus DPO," katanya.

Satu dari tiga pelaku yang berhasil diamankan terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas lantaran mencoba melarikan diri.

"Terpaksa anggota mengambil tindakan tegas lantaran mencoba melarikan diri," katanya.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan satu mobil pikap yang digunakan beraksi dan dua ekor sapi hasil curian.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved