Politani Pangkep
Tim PPPUD Ikan Hias Karang Ajar UKM di Pulau Barrang Lompo Cara Karantina Ikan di Akuarium Modular
Pelatihan tim PPPUD di Pulau Barrang Lompo berupa Cara Karantina Ikan Yang Baik (CKIB) untuk jenis Ikan Hias dan Koral melalui Akuarium Sistem Modular
"Untuk penanganan ikan hias karang pascatangkap banyak hal yang harus diperhatikan, Seperti bagaimana menangkap ikan hias karang dengan bijak tanpa merusak lingkungan," tegas Sulkifli di hadapan peserta.
"Lalu kemudian yang tidak kalah pentingnya saat pemeliharaan di dalam akuarium yang layak sebelum dijual karena terkait dengan kualitas," lanjutnya.
Lebih lanjut dikatakan Asriany, Cara Karantina Ikan yang Baik (CKIB) intinya harus benar-benar memperhatikan buku petunjuk yang telah dibuat oleh tim PPPUD.
"Khususnya prosedur operasional standar (POS) lalu dicatat sebagai dokumen;
"Mulai dari penerimaan, aklimatisasi, pengamatan visual, kontrol system pipanisasi untuk resirkulasi dalam akurium.
"Sehingga ikan dan karang hias mampu beradaptasi melalui proses simbiosis mutualisme di dalam akurium seperti layaknya habitat aslinya," jelas Asriany.
Bantuan Akuarium Sistem Resirkulasi Modular
Pada kesempatan itu, juga dilakukan penyerahan Akuarium Sistem Resirkulasi Modular ke UKM KLOMPIS yang telah dilengkapai alat protein skimmer.
Dr Ir Dahlia MP menambahkan fungsi protein skimmer itu sebagai penyaring logam berat di dalam air dan system kerjanya sederhana dan efesien.
"Dengan akuarium modular ini, UKM diharapkan sudah meninggalkan model penanganan ikan hias dan koral secara tradisional," kata Dahlia.
Tujuan dari bantuan satu unit akurium sistem modular skala semi industry ini diharapan kualitas ikan hias dan koral jauh lebih bagus.
"Karena produk ini akan dipasarkan ke luar negeri untuk kepentingan akuarium rumahan, kantor dan hotel," jelas Dahlia disela-sela penyerahan satu unit akurium modular buatan tim PPPUD.
Sedangkan anggota tim PPPUD lain, Sumarni menambahkan, selain teknis penanganan ikan hias dan koral kedua UKM juga diajarkan prosedur mendapatkan perijinan.
Khususnya izin untuk memulai usaha khusus terkait ikan hias dan koral. Sehingga usaha dapat berjalan dengan baik tanpa ada kendala apapun saat di lapangan.
Dengan pelatihan ini, kedepannya khusus UKM atau kelompok nelayan di Pulau Barrang Lompo ini dapat bersaing secara professional.