Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Emir Moeis

Dulu Emir Moeis Dipenjara Gegara Suap PLTU, Kini Diangkat jadi Komisaris BUMN Bikin DPR Turun Tangan

Anggota Komisi VI DPR Amin Ak mempertanyakan penunjukkan eks terpidana kasus korupsi Emir Moeis sebagai komisaris PT PIM.

Editor: Ansar
Kompas.com
Emir Moeis, saat akan ditahan KPK, 11 Juli 2013. IA ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung 

Dia ditunjuk sebagai komisaris oleh para pemegang saham PT PIM.

Adapun Emir dijatuhi hukuman tiga tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Kourpsi pada 2014.

Ia terlibat dalam kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Tarahan, Lampung, tahun 2004.

Saat itu majelis hakim menilai Emir terbukti menerima USD 357.000 dari PT Alstom Power Incorporated Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang melalui Presiden Pacific Resources Inc. Pirooz Muhammad Sarafi.

Emir dipenjara saat masih menjadi anggota Komisi VIII DPR saat itu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penunjukan Eks Terpidana Korupsi Jadi Komisaris BUMN Dianggap Langgar "Core Value" AKHLAK"

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved