Tribun Sinjai
Razia Penjual Miras di dalam Kota SInjai, Polisi Hanya Amankan 20 Botol Miras
Polres Sinjai melakukan razia minuman keras di dalam kota Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara mulai Kamis (5/8) malam hingga dinihari
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Polres Sinjai melakukan razia minuman keras di dalam kota Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara mulai Kamis (5/8) malam hingga dinihari tadi, Jumat (6/8/2021).
Tim Resmob Polres Sinjai dipimpin Kasat Reskrim Iptu Abustam, melakukan razia minuman keras di beberapa tempat dalam kota Sinjai.
Dari hasil razia tersebut, berhasil menyita 20 botol minuman keras dari berbagai merek.
Seperti empat Topee Roja, 10 botol Anker dan enam botol Anggur Merah.
Miras tersebut atas nama pemilik berinisial JM (57) tahun, pekerjaan IRT, alamat JL KH. Agus Salim, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.
Kapolres Sinjai, AKBP Iwan Irmawan mengatakan, pihaknya akan terus melaksanakan kegiatan operasi penyakit masyarakat (pekat).
Operasi pekan dilakukan mulai Polres hingga Polsek di Sinjai.
" Ini bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif yang ada di lingkungan masyarakat guna meminimalisir tindak kejahatan," ujar AKBP Iwan Irmawan, Jumat (6/8/2021).
Apalagi perbuatan tindak pidana yang terjadi biasa berawal dari minuman keras yang dikonsumsi oleh pelaku selama ini.
Razia tersebut dilaksanakan guna menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Sinjai.
"Semoga upaya pihak kepolisian ini mampu menekan angka kriminalitas dan mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Sinjai," katanya.
MUI Minta Awasi Aktifitas Rumah Bernyanyi
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan mengingatkan Pemerintah Kabupaten Sinjai dan aparat penegak hukum terkait aktivitas di rumah bernyanyi.
Hal ini karena adanya sejumlah keluhan dari masyarakat terkait aktivitas pengunjung di rumah bernyanyi.
Wakil Ketua MUI Sinjai, Fadhelullah Marzuki mengungkapkan, sejumlah laporan dan keluhan dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat di Sinjai dengan adanya aktivitas yang menyimpan di rumah-rumah bernyanyi di dalam kota Sinjai.
"Saat ini sudah ada beberapa laporan dari masyarakat dan tokoh terkait aktivitas rumah-rumah bernyanyi di Sinjai yang ada dugaan aktivitas melakukan pelanggaran," kata Fadhelullah Marzuki, Jumat (6/8/2021).
Ia mengungkap bahwa beberapa hari lalu, tewasnya seorang warga Sinjai yang berawal dari sebuah rumah bernyanyi di dalam kota Sinjai.
Peristiwa tersebut menjadi beban berat sebagai aparat pemerintah, aparat, tokoh masyarakat dan tokoh agama sebab Sinjai sering dipopulerkan dengan sebutan Panrita Kitta.
Disatu sisi harus diyakini ketika ada suatu kemungkaran di sekitar maka hendaklah mengubah dengan tangan dengan kekuasaan.
Atau dengan lisan dengan ungkapan-ungkapan nasehat-nasehat ataupun jika ternyata tidak mampu dengan itu maka dengan cara dengan doa. Dan doa itu yang selemahnya iman.
"Kita punya orang-orang terhormat dan punya kekuasaan kemampuan, kapasitas untuk itu, kita punya lisan untuk disuarakan. Semoga kita tidak termasuk dari orang-orang yang meminta bencana dengan mengabaikan hal-hal yang seperti itu," kata Pimpinan Pondok Pesantren Al Markas Darul Istiqamah Sinjai ini.
Ia mewakili MUI Sinjai untuk mengajak semua pihak membuka hati, membuka mata dan telinga dan melihat kenyataan yang ada bahwa ketika dibiarkan maka kehancuran terjadi.
"Tentu kita sayangkan beberapa kejadian diperlihatkan di depan mata kita yang seolah-olah kita aminkan saja tanpa ada upaya," katanya.
Atas sejumlah peristiwa di Sinjai yang berawal dari tempat hiburan, masyarakat berharap dan bersandar kepada pemerintah dan aparat hukum untuk melihat masalah itu lebih baik kedepan.
"Sebab kami khawatir ada yang tidak bisa menahan diri tapi semoga kami berusaha untuk menjaga diri dan agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
Diketahui beberapa peristiwa berdarah sebelumnya berawal dari rumah bernyanyi di Sinjai. Termasuk aksi narkoba.
Belum lagi aksi pesta miras pemuda di area publik di Tribun Lapangan Sinjai Bersatu.
Lokasi itu berada di area kawasan pusat pemerintahan Pemerintah Kabupaten Sinjai.
Dalam dua pekan terakhir, dua peristiwa pembunuhan di Kabupaten Sinjai satu terjadi di Kecamatan Tellulimpoe dan satu terjadi di Ibukota Kabupaten Sinjai, Kecamatan Sinjai Utara.