Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Tempat Isolasi di Bollangi Ditolak Warga, dr Hisbullah Ajukan Peminjaman di Balai Diklat Kementerian

Relawan kesehatan, dr Hisbullah masih berupaya untuk menghadirkan program isolasi untuk warga yang terinfeksi covid-19 OTG dan gejala ringan

Penulis: Siti Aminah | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
Kawasan Karantina di BBPK Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Relawan kesehatan, dr Hisbullah masih berupaya untuk menghadirkan program isolasi untuk warga Sulawesi Selatan yang terinfeksi covid-19 OTG dan gejala ringan.

tempat isolasi terpusat yang dihadirkan di Balai Besar Pelatihan Kesehatan (BBPK) Jl Moha Lasuloro, Antang, Makassar sudah penuh. 

Sebanyak 58 orang yang dirawat di tempat tersebut, dan 15 orang telah sembuh dan dipulangkan.

Kata Hisbullah,  pihaknya menyediakan 80 bed atau tempat tidur di lokasi tersebut.  

Hanya saja masing-masing kamar ada dua tempat tidur, hanya cocok bagi peserta isolasi yang berkeluarga.

"Tapi kalau hanya sendiri kita tetap kasi satu kamar meskipun ada dua tempat tidur di dalam," beber Hisbullah kepada tribun-timur.com, Kamis (5/8/2021).

Hisbullah mengatakan, pihaknya ingin menambah lokasi baru untuk memfasilitasi pasien OTG di Sulsel, tetapi terkendala tempat.

Baru-baru ini, pihaknya mewacanakan untuk membuka kawasan karantina baru di Pusat Penelitian dan Pengembangan (Puslitbang) Unismuh di Bollangi, kabupaten Gowa.

Namun, sehari menjelang pembukaan isolasi di tempat tersebut, ada penolakan dari warga setempat.

"Sudah dibersihkan dan mau diisi besoknya, tapi ada demo dari masyarakat, jadi kami batalkan," ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga telah bersurat ke 16 balai diklat milik kementerian yang ada di Makassar.

Namun belum ada respon, padahal surat tersebut telah dimasukkan sekira 10 hari lalu.

"Ada 16 balai diklat dalam kota, bukan hanya Kemenkes, Kementerian lain malah lebih besar diklatnya," tuturnya.

Dokter spesialis yang bertugas di RSUP Wahidin ini menambahkan, pengelola balai diklat Kementerian Sosial sempat memberi respon.

Memberi arahan untuk meminta izin Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, tapi belum juga ada perkembangan soal hal tersebut.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved