Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT BPJS Ketenagakerjaan

Segera Cair Rp 1 Juta, Ini 3 Perbedaan Skema Penyaluran BSU/ BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 dan 2020

tiga perbedaan skema penyaluran BSU/ BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2021 dengan Tahun 2020, kriteria penerima, besaran dana, dan bank penyalur.

Editor: Sakinah Sudin
Kolase Tribun Timur/ Sakinah Sudin
Kolase: Ilustrasi uang (shutterstock) dan kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). BSU/BLT BPJS Ketenagakerjaan dilanjutkan tahun ini. 

Ketiga, dari sisi skema penyaluran, khususnya pada rekening penerima BSU yang seluruhnya akan disalurkan melalui Bank HIMBARA.

Dijadwalkan Cair Pekan Ini

Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan Anwar Sanusi mengatakan, pihaknya kini sedang menyelesaikan administrasi keuangan terkait bantuan untuk buruh itu.

Sebab, Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan tambahan sehingga pihaknya mempercepat proses revisi DIPA Kemenaker 2021.

Anwar menambahkan, Kemenaker juga masih memeriksa kembali data 1 juta calon penerima BLT subsidi gaji yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan pada Jumat (30/7/2021).

Anwar manergetkan pekan depan, yakni antara 2-8 Agustus 2021, bantuan BSU segera cair.

"Semoga minggu depan sudah mulai (disalurkan)," katanya dikutip dari Kompas.com, (2/8/2021).

Anwar mengatakan, bantuan itu disalurkan langsung ke rekening penerima seperti tahun lalu.

Daftar Daerah Penerima BSU Tahun 2021

Berdasarkan Permenaker 16 Tahun 2021, bantuan diberikan bagi wilayah PPKM level 3 dan level 4.

Berikut daftar wilayah penerima dilansir dari Tribun Jakarta:

1. DKI Jakarta

Semua daerahnya masuk kategori level 4, meliputi Kepulauan Seribu, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Utara dan Jakarta Pusat.

2. Banten

Daerah dengan level 3 meliputi Tangerang, Serang, Lebak dan Kota Cilegon. Sementara, daerah level 4 yakni, Kota Tangerang Selatan, Kota Tangerang, Kota Serang (level 4)

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved