Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Kesal Ditagih Nikah, Pemuda di Makassar Tonjok Wajah Pacarnya

Seorang pemuda di Kota Makassar, Yusri (21) ditangkap setelah menganiaya pacarnya, perempuan berinisial P.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
Polrestabes Makassar
Yusri diamankan di Posko Tim Jatanras Polrestabes Makassar. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pemuda di Kota Makassar, Yusri (21) ditangkap setelah menganiaya pacarnya, perempuan berinisial P.

Yusri ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar saat berada di tempat kerjanya, di Jl Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala.

Aksi penganiayaan Yusri dilakukan dengan cara menonjok wajah sang pacar, P, berulang kali.

Akibatnya, wajah sang kekasih mengalami lebam.

Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman membenarkan adanya penangkapan itu.

Menurutnya, motif penganiayaan didasari rasa kesal oleh Yusri yang kerap ditagih nikah perempuan P.

Yusri bersikukuh enggan menikahi kekasihnya itu lantaran menganggap P terlibat jaringan prostitusi online.

"Jadi antara korban (P) dan terlapor (Yusri) atau tersangka ini adalah suatu pasangan yang tengah berpacaran," kata Kompol Jamal dikonfirmasi tribun-timur.com via sambungan WhatsApp, Kamis (5/8/2021) malam.

"Namun pihak terlapor ini menuduh korban salah satu perempuan yang pernah melakukan hubungan dengan orang lain atau BO, prostitusi online," sambungnya.

Tuduhan sepihak Yusri, lanjut Kompol Jamal membuat P gusar.

P pun mendatangi Yusri dan menagih janji akan dinikahi.

Pertemuan keduanya, tidak berjalan baik. Yusri dan P malah terlibat adu mulut hingga berujung aksi penganiayaan.

"Korban (P) tidak terima (tuduhan Yusri) dan mau dinikahi, hingga percekcokan terjadi. Akhirnya dilakukan penganiayaan dari tersangka," ujar mantan kapolsek Panakkukang itu.

Selain mengamankan Yusri, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum P usai dianiaya.

"Barang bukti yang disita yang pertama pasti visum dan keterangan saksi dan ada barang bukti lainnya yang diamankan penyidik," ungkap Jamal.

Akibat perbuatannya, kini Yusri mendekam di sel tahanan Satuan Reskrim Polrestabes Makassar.

Tikam Pelakor

Wanita berinisial HT (32) masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Panakkukang, Jl Pengayoman, Makassar.

HT ditangkap setelah menikam seorang wanita di depan salah satu klinik kecantikan di Jl Boulevard, Kamis (29/7/2021) kemarin.

Penikaman itu bukan tanpa alasan.

Pasalnya, HT mensinyalir wanita berinisial RK (27) yang ditikamnya itu adalah orang ketiga dalam hubungan rumah tangganya dengan sang suami.

"Hasil pemeriksaan, pelaku (HT) menduga bahwa korban (RK) adalah orang ketiga dalam rumah tangganya," kata Kapolsek Panakkukang, AKP Andi Ali Surya ditemui di kantornya, Jumat (30/7/2021) sore.

Selain itu, kata Andi Ali, HT telah mengakui perbuatan tindak pidana penganiayaan yang diperbuat.

"Jadi hasil penyelidikan yang dilakukan Polsek Panakkukang terhadap pelaku, bahwa yang bersangkutan (HT) telah melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap korban dengan cara menusukan pisau ke korbannya (RK)," tuturnya.

Meski pelaku HT telah mengakui perbuatannya, polisi belum menetapkan status tersangka terhadap HT.

"Untuk penyelidikan masih kita lakukan," ujarnya perwira tiga balok itu.

Dalam kasus itu, lanjut Ali Surya, pihak penyidik telah memeriksa lima orang saksi.

"Untuk pasal yang dipersangkakan, Pasal 353 ayat 2 sub Pasal 351 Ayat 2 dengan ancaman hukuman 7 dan atau 5 tahun penjara," tuturnya.

Lebih jauh, Andi Ali menyebut pelaku HT dan suaminya tinggal di Perumahan elit Citraland, Kabupaten Gowa.

Namun, Andi Ali enggan membeberkan identitas dari suami HT yang belakangan dikabarkan seorang pengusaha jual beli mobil di Kabupaten Gowa.

Pihaknya juga mengaku belum menjadwalkan pemanggilan terhadap suami HT.

"Nanti tergantung hasil penyelidikan, kalau memang diperlukan keterangannya nanti kita akan panggil yang bersangkutan," tuturnya.

Selain memeriksa HT selaku pelaku, polisi juga mengamankan seunit mobil SUV merah yang diduga digunakan korban (RK).

Sebelumnya diberitakan, seorang istri nekat menikam wanita yang diduga selingkuhan suaminya di Jl Boulevard, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Kamis (29/7/2021) siang.

Informasi yang diperoleh, penikaman itu terjadi di tepi jalan depan salah satu klinik.

Rian salah seorang juru parkir di lokasi kejadian, mengaku melihat persis aksi penikaman itu.

Ia bahkan mengaku sempat menghalau pelaku (istri sah) lantaran berusaha melakukan penikaman berulang kali.

"Dua kali ditikam, pas ketiga kalinya saya tangkismi. Pegang tangannya baru putar," kata Rian kepada polisi.

Saat pisau berhasil dijatuhkan, lanjut Rian, sang istri sah hendak mengambilnya lagi untuk menikam korbannya.

"Jatuh pisau, dia (pelaku) mau ambil lagi, tapi saya bilang sudahmi Bu. Tiga kali ditikam bagian sininya (korban terduga pelakor)," ujar Rian menunjuk ka arah pinggang samping.

Terpisah, Kapolsek Panakkukang AKP Andi Ali Surya mengatakan pihaknya telah mengamankan pelaku penikaman itu.

"Betul, Polsek Panakukkang telah berhasil mengamankan seorang wanita dengan inisial HS," kata AKP Andi Ali Surya.

HS lanjut Andi Ali, melakukan aksi penganiayaan itu menggunakan sebilah pisau.

"Pelaku kami amankan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan sebilah pisau," sambungnya.

AKP Andi Ali Surya juga membenarkan jika korban penikaman diduga selingkuhan atau 'pelakor' yang membuat HS naik pitam dan nekat melakukan aksi penikaman.

"Korban adalah orang yang diduga punya hubungan dengan suami pelaku (HS)," bebernya.

Kini korban yang belum diketahui identitasnya telah menjalani perawatan di rumah sakit.

Pihaknya juga mengaku masih melakukan penyelidikan lebih lanjut atas insiden penikaman itu.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved