Tribun Makassar
Kesal Ditagih Nikah, Pemuda di Makassar Tonjok Wajah Pacarnya
Seorang pemuda di Kota Makassar, Yusri (21) ditangkap setelah menganiaya pacarnya, perempuan berinisial P.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Seorang pemuda di Kota Makassar, Yusri (21) ditangkap setelah menganiaya pacarnya, perempuan berinisial P.
Yusri ditangkap Unit Jatanras Polrestabes Makassar saat berada di tempat kerjanya, di Jl Tamangapa Raya, Kecamatan Manggala.
Aksi penganiayaan Yusri dilakukan dengan cara menonjok wajah sang pacar, P, berulang kali.
Akibatnya, wajah sang kekasih mengalami lebam.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman membenarkan adanya penangkapan itu.
Menurutnya, motif penganiayaan didasari rasa kesal oleh Yusri yang kerap ditagih nikah perempuan P.
Yusri bersikukuh enggan menikahi kekasihnya itu lantaran menganggap P terlibat jaringan prostitusi online.
"Jadi antara korban (P) dan terlapor (Yusri) atau tersangka ini adalah suatu pasangan yang tengah berpacaran," kata Kompol Jamal dikonfirmasi tribun-timur.com via sambungan WhatsApp, Kamis (5/8/2021) malam.
"Namun pihak terlapor ini menuduh korban salah satu perempuan yang pernah melakukan hubungan dengan orang lain atau BO, prostitusi online," sambungnya.
Tuduhan sepihak Yusri, lanjut Kompol Jamal membuat P gusar.
P pun mendatangi Yusri dan menagih janji akan dinikahi.
Pertemuan keduanya, tidak berjalan baik. Yusri dan P malah terlibat adu mulut hingga berujung aksi penganiayaan.
"Korban (P) tidak terima (tuduhan Yusri) dan mau dinikahi, hingga percekcokan terjadi. Akhirnya dilakukan penganiayaan dari tersangka," ujar mantan kapolsek Panakkukang itu.
Selain mengamankan Yusri, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa hasil visum P usai dianiaya.
"Barang bukti yang disita yang pertama pasti visum dan keterangan saksi dan ada barang bukti lainnya yang diamankan penyidik," ungkap Jamal.