Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perselingkuhan

Kawin Lari dengan Pria Lain, Wanita 23 Tahun Dilucuti Pakaiannya dan Diarak Keliling Desa, Kronologi

Seorang wanita berusia 23 tahun dipermalukan dengan dilucuti pakaiannya dan diarak telanjang oleh suaminya dan penduduk desa lainnya keliling desa.

Editor: Arif Fuddin Usman
twitter
ilustrasi perselingkuhan. Seorang wanita berusia 23 tahun diduga dilucuti pakaiannya dan diarak telanjang oleh suaminya dan penduduk desa lainnya keliling desa. 

Di antara berbagai bagian IPC, terdakwa didakwa dengan Bagian 307, berkaitan dengan percobaan pembunuhan.

Polisi telah mengangkap 12 hari tersangka yang ditangkap pada hari Minggu setelah kejadian. 

Menurut polisi, aksi kekerasan itu bukan hasil karya seorang Salashi Sabha istilah pengadilan adat.

Tetapi serangan spontan oleh beberapa pemuda yang berasal dari suku yang sama dengan wanita itu.

Beberapa organisasi sayap kanan, sementara itu, men-tweet tentang insiden itu, menuduh pemerintah "diam" dan tidak bertindak.

"Beberapa kelompok dengan niat jahat salah mengartikan insiden itu.

"Langkah hukum telah diambil terhadap terhadap para pelaku secara terpisah," cuit polisi.

Seorang pemimpin Trinamool lokal Dhiresh Roy mengutuk insiden itu dan menyerukan hukuman terberat bagi yang bersalah. (*)

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved