Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Perselingkuhan

Kawin Lari dengan Pria Lain, Wanita 23 Tahun Dilucuti Pakaiannya dan Diarak Keliling Desa, Kronologi

Seorang wanita berusia 23 tahun dipermalukan dengan dilucuti pakaiannya dan diarak telanjang oleh suaminya dan penduduk desa lainnya keliling desa.

Editor: Arif Fuddin Usman
twitter
ilustrasi perselingkuhan. Seorang wanita berusia 23 tahun diduga dilucuti pakaiannya dan diarak telanjang oleh suaminya dan penduduk desa lainnya keliling desa. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Seorang wanita berusia 23 tahun dipermalukan dengan dilucuti pakaiannya dan diarak telanjang oleh suaminya dan penduduk desa lainnya.

Dikutip dari ndtv.com, hal itu dilakukan sebagai bentuk hukuman karena si wanita kawin lari dengan pria lain di sebuah desa di distrik Dahod Gujarat, India.

Sebuah video yang diduga dari insiden itu, yang terjadi awal bulan Juli 2021 ini, menjadi viral di media sosial.

"Setelah itu polisi mengajukan FIR pada hari Selasa dan menangkap suami wanita itu dan 18 lainnya hari ini," kata inspektur polisi distrik Dahod Gujarat, BM Patel.

Menurut polisi, insiden itu terjadi di daerah yang didominasi hukuman atas dasar suku pada 6 Juli 2021 lalu.

Dalam video viral tersebut, suami wanita itu, bersama pria lain - kebanyakan kerabatnya, terlihat menyeret, memukul, dan menelanjangi istrinya di depan umum.

"Hal itu dilakukan, di hadapan wanita dan anak-anak lain," kata polisi BM Patel.

pihak polisi, menambahkan bahwa sebagai hukuman, wanita itu juga dipaksa berjalan dengan menggendong suaminya di pundaknya.

Meskipun video menunjukkan wanita itu ditutupi oleh wanita lain,

tersangka terlihat merampas pakaian yang dipakai untuk menutupi istrinya.

BM Patel kemudian menceritakan kronologis kejadian hingga sang suami mengarak istrinya yang selingkuh.

"Wanita itu baru saja kawin lari dengan pria lain," ucap BM Patel.

"Suaminya dan penduduk desa lainnya dengan cepat melacak mereka dan membawa mereka ke desa.

"Pada 6 Juli, sang istri trauma karena diarak di depan umum sebagai hukuman.

"Kami telah menangkap semua tersangka yang terlihat dalam video," tegas BM Patel.

Halaman
123
Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved