Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Fraksi PKB DPRD Bulukumba Ingatkan Pemda Perhatikan Utang

Utang Pemda Bulukumba kepada pihak ketiga khusus untuk belanja modal disebut sebesar Rp. 11.846.667.279,90.

Penulis: Firki Arisandi | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI ARISANDI
Ketua Fraksi PKB DPRD Bulukumba, Fahidin HDK 

TRIBUNBULUKUMBA.COM, UJUNG BULU - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bulukumba mengingatkan Pemda untuk memperhatikan utang daerah.

Itu disampaikan oleh Ketua Fraksi PKB Bulukumba, Fahidin HDK, Kamis (5/8/2021).

Ketua PKB Bulukumba itu memaparkan, jika utang Pemda Bulukumba kepada pihak ketiga khusus untuk belanja modal, tercatat sebesar Rp. 11.846.667.279,90.

Dan untuk jasa lainnya sebesar Rp. 15.954.711.604,00.  Begitupula terdapat Rp. 1.296.774.400,00. 

Utang hibah Pemda bahkan juga terungkap mengenai utang bantuan (Bansos) sebesar Rp. 129.419.200,00.

Olehnya itu, Fraksi PKB meminya agar dilakukan perhitungan yang tepat dan akurat sesuai dengan kaidah  dan aturan yang berlaku.

Itu agar tidak berdampak hukum atas pelunasan utang

Namun demikian, pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah agar utang tidak lagi menjadi beban APBD tahun berikutnya.

"Artinya, ada upaya merealisasikan seluruh utang yang menjadi beban APBD tahun 2021, termasuk utang bagi hasil Pajak P2 bagi kepala desa yang sampai saat ini belum masuk dalam daftar utang pada APBD Pokok 2021, karena terlambat dilakukan penetapan," kata Fahidin. 

Namun demikian, kami Fraksi PKB, kata Fahidin, mendesak agar dibayarkan pada skema APBD Perubahan 2021. 

Bukan hanya itu, Fahidin juga menegaskan tentang piutang yang dikategorikan pada item utang pendapatan dan utang lainnya.

Adapun jumlah utang pendapatan sebesar Rp. 52.513.121.840,38 untuk APBD 2020, namun untuk APBD Tahun 2019 sebesar Rp.60.102.355.151.60, 

Sementara untuk piutang lainnya dalam APBD 2020 sebesar Rp. 4.544.409.329.50  dan piutang lainnya ditahun 2019 masih tersisa sebesar Rp. 4.545.059.329,50.

Jika diakumulasi, piutang pendapatan dan piutang lainnya pada APBD 2020 sebesar Rp. 57.057.531.169,88.

Demikian halnya sisa piutang APBD 2019 yang belum tertagih hingga saat ini sebesar Rp.64.547.414.481,10.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved