Update Corona Jeneponto
36 Tambahan Pasien Positif Covid-19 di Jeneponto
Sebanyak 36 tambahan pasien Covid-19 di Kabupaten Jeneponto, Kamis (5/8/2021).
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
Pinjaman sebanyak itu merupakan hasil dari penyediaan obat-obatan pasien Covid-19 di Jeneponto yang belum terbayarkan.
Hal ini dibenarkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Covid-19 RSUD Jeneponto, Andi Renianti Arif.
Ia mengatakan, pinjaman obat Covid-19 tersebut mencapai Rp 3 M lebih kepada rekanan penyedia obat.
"Utang Rp3 M itu beragam di dalamnya. Bukan cuman obat saja tapi ada jenis lain termasuk makan minum, biaya vaksinasi dan lainnya," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/8/2021) sore.
Ia juga mengakui bahwa utang piutang sebanyak itu lantaran belum dilakukan pembayaran obat-obatan sejak 2020 lalu.
Sejak 2020 itu hingga sekarang anggaran pembayaran utang atau pinjaman obat belum juga cair.
"Ada sisa utang karena pencairan tahun 2020 itu masih ada sisa utang. Memang belum ada pencairan sampai sekarang," ungkapnya.
Lanjutnya, jika ada pasien yang membutuhkan obat maka akan diambil alih oleh PPTK dan Ketua Satgas RSUD Jeneponto.
"Saya sebagai penanggung jawab logistik bersama dr Pasri selaku ketua satgas, berupaya bagaimana caranya supaya tidak kosong obat dengan peralatan yang dibutuhkan untuk pasien covid," ucapnya.
Namun pihaknya sudah mengajukan anggaran pembelian obat dan sudah dalam tahap proses.
"Sudah, sementara proses itu butuh kan ada recofusing kita menunggu semua SKPD sesuai dengan berapa dipotong. Jadi itu menunggu putusan recofusing baru kita kasih masuk," bebernya.
Ia berharap agar bulan ini anggaran tersebut bisa cair dan segera melunasi pinjaman obatnya.
"Mudah-mudahan secepat ini supaya bisa membayar. Mudah-mudahan Minggu ini saya kasih masuk Insya Allah bisa pencairan bulan ini," ujarnya.
Laporan Kontributor Tribun Jeneponto, Rakib.