Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Petarung Jalanan Ditangkap

Identitas 8 Orang Ditangkap Polisi Terkait Makassar Street Fighter, Hanya Dua Petarung

Dua dari delapan orang yang diamankan polisi terkait tarung bebas Makassar Street Fighter merupakan petarung atau pelaku perkelahian.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
ist
Delapan petarung Makassar Street Fighter ditangkap tim gabungan Resmob Polda dan Polrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore 

Akun Instagram itu diberi nama MAKASSAR UNDERGROUND FIGHT dengan jumlah pengikut sebanyak 3.669 pengikut.

Pemilik akun menuliskan, "Kami menyediakan, Arena, Peralatan, Uang, untuk kalian yang ingin berjuang,"tulisnya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengakatakan, pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terkait tarung bebas itu.

Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap lokasi pasti keberadaan pertarungan itu.

"Sementara dalam penyelidikan, semua unsur telah diperintahkan bapak Kapolres untuk mencari keberadaan lokasi pertarungan itu. Karena belum diketahui pasti lokasinya, apakah di Makassar atau wilayah Sulsel," kata AKP Lando, Selasa (3/8/2021) malam.

Menurutnya, pertarungan bebas itu membahayakan generasi muda.

Pasalnya, dilakukan tanpa standar prosedur dan alat pelindung yang memadai.

"Tentu sangat membahayakan, karena tanpa alat profesional dan aturan yang terstandarisasi," jelasnya.

Pihaknya juga mengaku tidak akan segang menindak para pelaku ataupun pihak penyelenggara pertarungan itu.

"Tentu kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku. Utamanya jika ditemukan tindak pidana pada pelaksanaannya," tegas Lando.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved