Petarung Jalanan Ditangkap
Identitas 8 Orang Ditangkap Polisi Terkait Makassar Street Fighter, Hanya Dua Petarung
Dua dari delapan orang yang diamankan polisi terkait tarung bebas Makassar Street Fighter merupakan petarung atau pelaku perkelahian.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
Akun Instagram itu diberi nama MAKASSAR UNDERGROUND FIGHT dengan jumlah pengikut sebanyak 3.669 pengikut.
Pemilik akun menuliskan, "Kami menyediakan, Arena, Peralatan, Uang, untuk kalian yang ingin berjuang,"tulisnya.
Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando mengakatakan, pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terkait tarung bebas itu.
Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap lokasi pasti keberadaan pertarungan itu.
"Sementara dalam penyelidikan, semua unsur telah diperintahkan bapak Kapolres untuk mencari keberadaan lokasi pertarungan itu. Karena belum diketahui pasti lokasinya, apakah di Makassar atau wilayah Sulsel," kata AKP Lando, Selasa (3/8/2021) malam.
Menurutnya, pertarungan bebas itu membahayakan generasi muda.
Pasalnya, dilakukan tanpa standar prosedur dan alat pelindung yang memadai.
"Tentu sangat membahayakan, karena tanpa alat profesional dan aturan yang terstandarisasi," jelasnya.
Pihaknya juga mengaku tidak akan segang menindak para pelaku ataupun pihak penyelenggara pertarungan itu.
"Tentu kita akan tindak sesuai aturan yang berlaku. Utamanya jika ditemukan tindak pidana pada pelaksanaannya," tegas Lando.