Petarung Jalanan Ditangkap
Identitas 8 Orang Ditangkap Polisi Terkait Makassar Street Fighter, Hanya Dua Petarung
Dua dari delapan orang yang diamankan polisi terkait tarung bebas Makassar Street Fighter merupakan petarung atau pelaku perkelahian.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua dari delapan orang yang diamankan polisi terkait tarung bebas Makassar Street Fighter merupakan petarung atau pelaku perkelahian.
Hal itu diungkapkan Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rakhman, saat merilis pengungkapan kasus itu di Mapolrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore.
Kompol Jamal menjelaskan, penangkapan kedelapan orang itu dilakukan Tim gabungan Resmob Polda Sulsel bersama Unit Reskrim Polsek Ujung Pandang.
"Kami dari Polrestabes Makassar, Resmob Polda Sulsel dan Polsek Ujung Pandang. Kejadiannya Senin dini hari sekitar Jl Ince Nurdin," kata Kompol Jamal.
Lebih lanjut ia me jelaskan, dari delapan orang yang diamankan itu, enam diantaranya merupakan penonton.
"Dan Alhamdulillah tadi malam kita sudah amankan kurang lebih delapan orang yang diduga sebagai petarung beserta penonton dibeberapa tempat," ujarnya.
Inisial para petarung yang diamankan, RA dan MA (19).
Sementara penontonnya masing-masing EL, AB, TS (18), MRA (15), MAF (18) dan MAS (17).
Sebelumnya diberitakan, beredar disejumlah grup WhatsApp, video tarung bebas yang melibatkan dua pemuda.
Video pertarungan tangan kosong itu disinyalir berada disalah satu jalan Kota Makassar.
Dugaan itu merujuk pada logat bahasa yang terdengar dalam video berdurasi 30 detik itu.
Dalam video yang beredar, terlihat dua pria adu fisik tampa alat pelindung.
Sejumlah pria lainnya membentuk barisan bundar menyaksikan pertarungan itu
Tarung bebas bak 'UFC' itu diduga diselenggarakan oleh panitia tertentu.
Pasalnya, panitia membuat akun Instagram khusus bagi pendaftar atau pun penantang yang berminat mengikuti laga.