Tribun Bantaeng
Ditolak Dua Legislator, Nasib Calon Sekwan Pilihan Ilham Azikin Tunggu Persetujuan Pimpinan DPRD
Usulan pejabat mengisi jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) Bantaeng mendapat penolakan dari dua legislator.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
TRIBUNBANTAENG.COM, BANTAENG - Usulan pejabat mengisi jabatan Sekretaris Dewan (Sekwan) Bantaeng mendapat penolakan dari dua legislator.
Legislator tersebut adalah Aditiawan Said dan Muhammad Asri.
Sedangkan pejabat yang diusulkan menduduki jabatan Sekwan yakni, Jufri yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Organisasi Pemkab Bantaeng.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Bantaeng, Muslimin enggan berkomentar banyak.
"Kalau itu internal teman-teman Dewan saya tidak bisa terlalu banyak mencampuri," kata Muslimin saat dihubungi TribunBantaeng.com, via telepon selular Rabu, (4/8/2021).
Muslimin hanya menyampaikan bahwa pengangkatan sebagai Sekwan ditetapkan dengan melalui proses seleksi terbuka.
Pejabat yang dinyatakan memenuhi syarat maka Bupati Bantaeng, Ilham Azikin meminta persetujuan Pimpinan Dewan.
Melalui proses seleksi yang telah dilaksanakan, Jufri dinyatakan telah memenuhi syara.
"Sekarang ttinggal menunggu persetujuan pimpinan dewan untuk penerbitan SK," ujarnya.
"Pak Jufri sudah menjalani proses dan kita sudah mintakan persetujuan pimpinan Dewan," ujarnya.
Muslimin menegaskan, pejabat yang telah diusulkan itu merupakan orang terbaik yang telah melalui proses.
"Kita berharap dapat berjalan lurus karena orang yang disodorkan itulah yang terbaik bagi kami," tuturnya.
Sebelumnya diberitakan, Aditiawan Said menolak karena Jufri dianggap sangat arogan.
Sehingga dinilai tidak pantas menduduki jabatan Sekwan.
"Ini pendapat pribadi, kalau saya karakternya ini pak Jufri ini arogan. Layaknya kita dalam rumah tangga, dia itu sebagai kepala rumah tangga," kata Aditiawan saat dihubungi TribunBantaeng.com, Selasa, (3/8/2021), malam.