Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Petarung Jalanan Ditangkap

BREAKING NEWS: Delapan Petarung Makassar Street Fighter Digelandang Polisi

Panitia membuat akun Instagram khusus bagi pendaftar atau pun penantang yang berminat mengikuti laga.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Delapan Petarung Makassar Street Fighter ditangkap tim gabungan Resmob Polda dan Polrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Delapan petarung Makassar Street Fighter ditangkap tim gabungan Resmob Polda Sulsel dan Polrestabes Makassar, Rabu (4/8/2021) sore.

Kedelapan petarung bebas itu saat ini diamankan di Mapolrestabes Makassar.

Rencananya kronologi pengungkapan dan penangkapan para petarung itu akan dirilis sore ini.

Sebelumnya diberitakan, beredar di sejumlah grup WhatsApp, video tarung bebas yang melibatkan dua pemuda.

Video pertarungan tangan kosong itu disinyalir berada di salah satu jalan Kota Makassar.

Dugaan itu, merujuk pada logat bahasa yang terdengar dalam video berdurasi 30 detik itu.

Dalam video yang beredar, terlihat dua pria adu fisik tanpa alat pelindung.

Sejumlah pria lainnya membentuk barisan bundar menyaksikan pertarungan itu.

Tarung bebas bak 'UFC' itu diduga diselenggarakan oleh panitia tertentu.

Pasalnya, panitia membuat akun Instagram khusus bagi pendaftar atau pun penantang yang berminat mengikuti laga.

Akun Instagram itu diberi nama MAKASSAR UNDERGROUND FIGHT dengan jumlah pengikut sebanyak 3.669 pengikut.

Pemilik akun menuliskan, "Kami menyediakan, Arena, Peralatan, Uang, untuk kalian yang ingin berjuang," tulisnya.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando yang dikonfirmasi mengatakan pihaknya tengah melakukan proses penyelidikan terkait tarung bebas itu.

Penyelidikan dilakukan untuk mengungkap lokasi pasti keberadaan pertarungan itu.

"Sementara dalam penyelidikan, semua unsur telah diperintahkan bapak Kapolres untuk mencari keberadaan lokasi pertarungan itu," katanya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved